- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
RUU KUHP: Penggelapan Barang di Bawah Rp 1 Juta Tak Usah Dipenjara!
Pengaturan
Lainnya
Tentang KASKUS
Syarat & Ketentuan
Kebijakan Privasi
Pusat Bantuan
Hubungi Kami
KASKUS Plus
© 2025 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved
RUU KUHP: Penggelapan Barang di Bawah Rp 1 Juta Tak Usah Dipenjara!