Chikashi.MasudaAvatar border
TS
Chikashi.Masuda
Eko Kunthadi Tanggapi Laporan Roy Suryo: Itu Kan Bercanda

Yogi Ernes - detikNews
Jumat, 04 Jun 2021 19:38 WIB
https://news.detik.com/berita/d-5593950/eko-kunthadi-tanggapi-santai-laporan-roy-suryo-itu-kan-bercanda L telah disalin

Eko Kunthadi (Tangkapan layar YouTube channel 2045 TV)
Jakarta - 
Pegiat media sosial Eko Kunthadi dan Mazdjo Pray dipolisikan Roy Suryo terkait pencemaran nama baik melalui ITE. Keduanya dilaporkan setelah membuat konten terkait Roy Suryo di channel YouTube '2045 TV'.
Eko Kunthadi menanggapi santai pelaporan Roy Suryo tersebut. Eko Kunthadi mengatakan konten tersebut hanya bercandaan, tetapi ditanggapi berlebihan.
"Ya kan kalau dari konten saya konten bercanda ya. Tapi kan menanggapi konten bercanda itu berlebihan atau nggak ya aku nggak bisa bilang apa-apa. Kontennya bercanda, materi bercanda," kata Eko Kunthadi saat dihubungi detikcom, Jumat (4/6/2021).


Eko mengaku baru mengetahui kontennya tersebut dipermasalahkan dan berujung laporan polisi dari Roy Suryo. Dia kemudian membandingkan laporan Roy Suryo terhadap pesinetron Lucky Alamsyah.
"Kan Lucky Alamsyah juga diaudin karena dia bikin keluhan diserempet tapi kemudian marah-marah kan diaduin juga. Yang mobilnya diserempet aja diaduin apalagi saya yang bercanda," ujar Eko.

[table][tr][td]Baca juga:Roy Suryo Polisikan Eko Kunthadi-Mazdjo Pray soal Konten di YouTube[/td]
[/tr]
[/table]
"Wong ini ada korbannya dia nyerempet mobil, kemudian dia ngomong di medsos mobilnya diserempet dan lain-lain eh diaduin ke polisi. Itu yang diserempet lho, apalagi saya rakyat kecil biasa," katanya lagi.
Siap Hadapi Proses Hukum
Lebih lanjut Eko Kunthadi mengaku siap menghadapi laporan dari Roy Suryo tersebut. Dia memastikan tidak akan lari dari proses hukum yang akan berjalan ke depan.
"Ya mau gimana lagi, saya di sini nggak ke mana-mana. Mau ke mana lagi," katanya.
Sebelumnya Roy Suryo telah melaporkan Eko Kunthadi dan Mazdjo Pray ke Polda Metro Jaya hari ini. Keduanya telah dijadikan terlapor dalam kasus tersebut.

[table][tr][td]Baca juga:Kisruh Serempetan-Panci Kemenpora Jadi Konten, Roy Suryo Akan Polisikan Buzzer[/td]
[/tr]
[/table]
"Yang paling menarik nama terlapornya sudah tertulis. Jadi bukan lagi dalam lidik (penyelidikan). Penyidik sudah menyimpulkan nama terlapornya ya. Jadi bukan lagi dalam lidik, nama terlapornya jelas saudara Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray. Itu jelas tertulis nama terlapornya," ujar Roy di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (4/6/2021).
Laporan dari Roy Suryo kali ini telah terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor registrasi: LP/B/2865/VI/2021/SPKT/Polda Metro Jaya, tanggal 4 Juni 2021. Laporan itu kini akan ditangani di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Roy Suryo telah melaporkan Lucky Alamsyah ke Polda Metro Jaya. Lucky Alamsyah dilaporkan atas UU ITE karena dianggap telah menyebar fitnah dan pencemaran nama baik terkait insiden serempetan mobil di jalan.
Kasus tersebut naik ke penyelidikan. Roy Suryo telah dimintai keterangan sebagai pelapor pada Rabu (2/6) kemarin.



0
1.8K
40
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
khafidz99Avatar border
khafidz99
#13
Ane pernah tuh becanda sama tante2 jones tua. Ane becanda kalau dia itu pelakor kegatalan yg make kerudung karena kebetulan lagi pengen deket sama om om di kaskus. Setelah ditolak dia malah stress trus ngamuk2 minta di-banned

Eeh dia malah emosi jiwa sampai ngancam mau SS postingan ane trus dilaporin ke Polsek
Ternyata udah 2x Ramadhan masih blum ada realisasinya
Malah skrg dia hobi banget ngikutin postingan ane, padahal katanya udah masukin ane ke ignore list

Ane ngga nyebut nama ya
Jadi ngga usah ngerasa emoticon-Big Grin
variolikes
kh4ns
tukangbeling7
tukangbeling7 dan 2 lainnya memberi reputasi
3
Tutup