Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

rajin.meremasAvatar border
TS
rajin.meremas
Sri Mulyani Ingin Setop Pidana Bagi Pengemplang Pajak
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ingin menghentikan tuntutan pidana bagi pengemplang pajak.

Sebagai gantinya, ia ingin hukuman diganti menjadi sanksi administrasi semacam denda.

Gagasan ini disampaikan Ani, sapaan akrabnya, saat rapat bersama Komisi XI DPR di Gedung DPR/MPR pada Senin (24/5). Ia juga meminta restu dari para anggota dewan terkait gagasan ini.

"Kami juga butuh dukungan DPR untuk administrasi perpajakan dengan menghentikan penuntutan pidana, namun melakukan pembayaran dalam sanksi administrasi," ujar Ani.

Menurut Ani, hal ini bisa dilakukan karena Indonesia sudah punya sejumlah kerja sama dengan negara lain di dunia terkait pemetaan pengemplang pajak nasional di luar negeri.

Di sisi lain, bendahara negara mengatakan gagasan ini akan membuat pemerintah punya tambahan bagi sumber penerimaan perpajakan.

"Jadi fokusnya pada revenue dan kerja sama dengan mitra-mitra dalam penagihan perpajakan kita," terangnya.

Ani mengatakan gagasan ini nantinya akan dibahas lebih lanjut dan formal dengan DPR. Kebetulan, gagasan ini masuk ke dalam RUU tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP).

Meringankan Hukuman G****K



Menkeu Terbalik dipilih
nomorelies
nomorelies memberi reputasi
1
1.6K
37
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Tampilkan semua post
TERA.SERVOAvatar border
TERA.SERVO
#9
selama ini pengemplang pajak dipidana krn ga mampu bayar alias duit dan asetnya ga cukup buat bayar...
Klo mrk mampu bayar... Ya ga dipidana...
Diubah oleh TERA.SERVO 25-05-2021 13:21
0
Tutup