Kaskus

News

Pengaturan

Mode Malambeta
Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ivoox.idAvatar border
TS
ivoox.id
Perusahaan Tak Boleh Potong Gaji Karyawan Peserta Vaksinasi Gotong Royong
Perusahaan Tak Boleh Potong Gaji Karyawan Peserta Vaksinasi Gotong Royong


Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengingatkan perusahaan tak boleh memotong gaji pekerja atau karyawan yang merupakan penerima vaksin Gotong Royong.

Dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Kamis, Wiku mengingatkan bahwa vaksinasi Gotong Royong dilakukan tanpa pungutan biaya sedikitpun terhadap penerima vaksin.

"Saya kembali ingatkan kepada seluruh masyarakat bahwa program vaksinasi Gotong Royong dilakukan tanpa biaya sedikitpun. Perusahaan yang ikut serta dalam program ini juga dilarang memotong gaji karyawan untuk kepentingan vaksin Gotong Royong," ujarnya, dikutip Antara.

Pemerintah, kata Wiku, sangat menyayangkan jika ada badan usaha yang memungut biaya terhadap pekerja/karyawan untuk melaksanakan vaksinasi Gotong Royong.

Dia meminta masyarakat melaporkan ke Kementerian Kesehatan jika mengetahui adanya pungutan biaya untuk vaksin Gotong Royong.

"Masyarakat yang menemukan pungutan tersebut agar dapat melaporkan ke Kementerian Kesehatan untuk dapat ditindaklanjuti," ujar dia.

Vaksinasi COVID-19 melalui skema Gotong Royong telah resmi dimulai pada Selasa (18/5).

Menurut Keputusan yang telah diteken oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin pada 11 Mei 2021 yang lalu, harga vaksin Gotong Royong buatan Sinopharm adalah Rp321.660 per dosis. Akan tetapi tarif pelayanan vaksinasi belum termasuk di dalam harga tersebut. Dijelaskan juga bahwa tarif pelayanan vaksinasi sebesar Rp117.910 per dosis.

Sedangkan, dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10/2021 tentang Vaksinasi Gotong Royong, diatur bahwa biaya vaksinasi gotong royong ditanggung oleh badan hukum/badan usaha yang melaksanakan vaksinasi kepada karyawan/karyawati, keluarga, dan individu lain terkait dalam keluarga.

Program Vaksinasi Gotong Royong ini dilakukan untuk mempercepat pemberian vaksin kepada masyarakat Indonesia. Pemerintah menargetkan penyuntikan vaksin COVID-19 dapat menyasar 30 juta penduduk melalui vaksinasi Gotong Royong.



0
1K
24
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Tampilkan semua post
kbaikpletotAvatar border
kbaikpletot
#1
Mending yg punya pabrik di vakuum dulu, mending bayar abudemen pln sama security buat jaga pabrik, ntar kalo udeh di vaksin semua sama pemerintah, baru dah jalan lagi tih pabrik cari order.

Iye kali kalo karyawannya cuman 10, kalo sampe ratusan.
0
Tutup