Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

banteng.mudaAvatar border
TS
banteng.muda
Aliran Korupsi Bansos Juliari: Bayar Cita Citata Hingga Sewa Jet
Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara didakwa menerima suap senilai Rp32,48 miliar dari sejumlah perusahaan ataupun rekanan yang ditunjuk menjadi penyedia bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos).

Jaksa penuntut umum KPK menyebut Juliari menggunakan uang itu untuk kepentingan pribadi dan kegiatan operasional kementerian. Selain itu, sejumlah pihak lain diduga juga turut menerima uang tersebut.

"Dengan sepengetahuan terdakwa [Juliari], Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono juga menggunakan uang fee untuk kegiatan operasional terdakwa selaku Menteri Sosial dan kegiatan operasional lainnya di Kementerian Sosial RI," ujar jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (21/4).

Lihat juga:Juliari Patok Fee Rp10 Ribu Per Paket Bansos Covid-19

Secara rinci, uang fee bansos dipakai untuk:

a. Pembelian handphone untuk pejabat Kemensos senilai Rp140 juta.
b. Pembayaran biaya swab tes di Kemensos sebesar Rp30 juta.
c. Pembayaran sapi kurban sebesar Rp100 juta.
d. Pembayaran makan, minum dan akomodasi tim bansos, tim relawan dan tim pantau sebesar Rp200 juta.
e. Pembayaran makan dan minum pimpinan sebesar Rp130 juta.
f. Pembelian 2 unit sepeda merek Brompton seharga Rp120 juta masing-masing untuk Hartono dan Pepen Nazaruddin.
g. Pembayaran kepada EO untuk honor artis Cita Citata dalam acara 'Makan Malam dan Silaturahmi Kementerian Sosial RI' di Ayana Komodo Resort Labuan Bajo tanggal 27 November 2020 sebesar Rp150 juta.
h. Kegiatan operasional direktorat PSKBS sebesar Rp100 juta.
i. Pembayaran sewa pesawat (private jet) untuk kegiatan kunjungan kerja terdakwa selaku Menteri Sosial dan rombongan Kemensos ke Lampung sebesar Rp270 juta.
j. Pembayaran pesawat (private jet) terdakwa dan rombongan Kemensos dalam kunjungan kerja ke Denpasar, Bali, sebesar Rp270 juta.
k. Pembayaran sewa pesawat (private jet) terdakwa dan rombongan Kemensos dalam kunjungan kerja ke Semarang sebesar US$18.000.
l. Dan pengeluaran-pengeluaran lainnya yang digunakan untuk kegiatan operasional di Kemensos.

"Selain diberikan kepada terdakwa, uang fee tersebut juga diperuntukkan kepada pihak lain," kata jaksa.

Juliari, pada bulan Juli 2020, memerintahkan Plt. Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Kemensos, Adi Wahyono, agar menyerahkan uang fee bansos sejumlah Rp3 miliar kepada pengacara Hotma Sitompul untuk biaya pengacara yang menangani kasus kekerasan anak.

Di sisi lain, sejumlah pihak yang turut menerima fee bansos yakni Sekretaris Jenderal Kemensos, Hartono Laras, sebesar Rp200 juta; Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos, Pepen Nazaruddin, Rp1 miliar; Plt. Direktur PSKBS Kemensos, Adi Wahyono, Rp1 miliar; pejabat pembuat komitmen Kemensos, Matheus Joko Santoso, Rp1 miliar.

Berikutnya Amin Raharjo Rp150 juta; Rizki Maulana Rp175 juta; Robin Saputra Rp200 juta; Iskandar Zulkarnaen Rp175 juta; Firmansyah Rp175 juta; Yoki Rp175 juta; dan Rosehan Ansyari atau Reihan Rp175 juta.

Dalam surat dakwaan, jaksa tidak mencantumkan profesi dari mereka yang turut menerima uang korupsi bansos senilai ratusan juta rupiah tersebut.

bansos


Wong cilik sudah diwakili keinginannya naik jet carteran dan sewa artis seksi oleh pak Juliari emoticon-Embarrassment
selldomba
selldomba memberi reputasi
1
924
17
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Tampilkan semua post
BetjandaAvatar border
Betjanda
#1
Aliran Korupsi Bansos Juliari: Bayar Cita Citata Hingga Sewa JetAliran Korupsi Bansos Juliari: Bayar Cita Citata Hingga Sewa Jet

pendek tapi montok emoticon-Genit

bisa di bopong ini enteng kek abg emoticon-Wowcantik
banteng.muda
ngampasnism
ngampasnism dan banteng.muda memberi reputasi
2
Tutup