- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Aa Gym Cabut Gugatan Cerai ke Teh Ninih
TS
saya.kira
Aa Gym Cabut Gugatan Cerai ke Teh Ninih
Quote:
Kalau keterangan anaknya bener ya tetep udah cere secara agama, sah dimata agama. Mana talak 3 pula, cere itu boleh tapi dibenci Allah. Jadi ulama itu tuntunan dan panutan.
Maksudnya adalah ketika suami telah menjatuhkan talak ketiga pada istrinya, maka suami nggak diperbolehkan untuk rujuk dengan sang istri. Keduanya bisa menikah kembali dengan syarat sang istri sudah menikah lagi dengan laki-laki lain dan menjalani kehidupan suami istri, kemudian bercerai.
Maksudnya adalah ketika suami telah menjatuhkan talak ketiga pada istrinya, maka suami nggak diperbolehkan untuk rujuk dengan sang istri. Keduanya bisa menikah kembali dengan syarat sang istri sudah menikah lagi dengan laki-laki lain dan menjalani kehidupan suami istri, kemudian bercerai.
indramamoth dan 47 lainnya memberi reputasi
44
10K
300
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
Leemazu
#98
kaga bisa lah asal cabut2 begitu
udah talak 3
harus cere dulu -> istrinya nikah terus di celup2 dulu sama laki laen -> istrinya cere lagi -> baru balik
ulama harusnya paham lah
udah talak 3
harus cere dulu -> istrinya nikah terus di celup2 dulu sama laki laen -> istrinya cere lagi -> baru balik
ulama harusnya paham lah
galbadia memberi reputasi
1
Tutup