JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Dosen Universitas Indonesia menanggapi berita bahwa Jenni, siswi SMA di Padang yang sebelumnya dipaksa kenakan jilbab sehingga muncul SKB 3 Menteri, kini dikabarkan dibully di sekolahnya.
Kabar ini diunggah oleh akun Giorgio Jojo @giorgiobanget dan diuanggah di FB Ade Armando. Sementara Giorgio mengaku menerima sebaran berita melalui WA dari PPendeta Victor Rembet.
"Kawan2 twitland, saya baru dapat Whatsapp dari kawan pendeta soal kasus Jenni yg tempo hari kasusnya ramai soal pemaksaan pakai Jilbab. Ternyata sekarang kondisinya begini. Pak pendeta ini mentor saya, dan aktif digerakan interfaith," kata Giorgio.
Sementara Victor Rembet menulis: "Teman, masih ingat kasus Jenni di Padang yg menolak pakai jilbab? Sekarang dia dalam kondisi yang memprihatinkan, kendati sdh ada SKB 3 menteri, tapi dia rawan dibully dan bahkan pendeta2 mayoritas meninggalkan dia karena alasan cari selamat. Aku butuh bantuannya. Victor Rembeth."
Ade Armando kemudian mencuit ulang dan membuat pernyataan keras.
"Ingat kasus siswi Kristen yang dipaksa berjilbab di Padang? Sekarang dia dikabarkan jadi sasaran bully di sekolahnya. Kalau benar, ini namanya kepengecutan kolektif. Pemerintah, pemuka masyarakat, warga Sumatra Barat harus bertsama hentikan aksi pengecut ini," kata Ade Armando, Minggu (14/3/21).
Diberitakan beberapa waktu silam, Video Elianu Hia, orang tua salah satu siswi SMK Negeri 2 Padang, viral di media sosial. Elianu dipanggil menghadap pihak sekolah karena anaknya tak mengenakan jilbab sebagaimana diwajibkan dalam peraturan sekolah. Elianu dan anaknya, Jeni Hia, menolak mengenakan jilbab karena bukan muslim.
Apa kata sekolah? Pihak SMK Negeri 2 Padang membantah informasi yang menyebutkan pihaknya mewajibkan siswa nonmuslim untuk menggunakan jilbab.
"Kami tidak mewajibkan siswi nonmuslim untuk menggunakan kerudung seperti informasi yang viral di media sosial," kata Kepala SMKN 2 Padang, Rusmadi, kepada wartawan, Jumat (22/1/2021).
Menurutnya, pihak sekolah tidak melakukan pemaksaan, melainkan hanya mengimbau siswa menggunakan kerudung atau jilbab. "Tidak ada paksaan," katanya.
Rusmadi menjelaskan ketentuan penggunaan seragam sekolah. Ketentuan itu telah diatur untuk pakaian apa yang akan digunakan sejak Senin sampai Jumat.
"Kami tidak membedakan siswa muslim dan nonmuslim, kami membuat di dalam aturan itu untuk menggunakan jilbab," lanjutnya.
Sebuah video viral di media sosial, yang memperlihatkan percakapan antara Eliana Hia dan pihak SMK Negeri 2 Padang. Eliana dipanggil pihak sekolah karena anaknya, Jeni Cahyani Hia, tidak mengenakan jilbab. Jeni tercatat sebagai siswi Kelas IX pada Jurusan Otomatisasi dan Tata Kelola Perkantoran (OTKP)) di sekolah itu. Ia tidak mengenakan jilbab karena bukan muslim.
Sejak di-posting pada Kamis (21/1/2021) kemarin, video yang disebar melalui akun Facebook Eliana Hia itu mendapat 3.400 komentar dan sudah dibagikan 2.300 kali.
Dalam video tersebut, Eliana berusaha menjelaskan bahwa anaknya adalah nonmuslim, sehingga cukup terganggu oleh keharusan untuk mengenakan jilbab.
"Bagaimana rasanya kalau anak Bapak dipaksa untuk ikut aturan yayasan. Kalau yayasan tidak apa, ini kan (sekolah) negeri," kata Eliana mencoba berpendapat.
Pihak sekolah yang menerima kehadiran Eliana menyebut penggunaan jilbab merupakan aturan sekolah. "Menjadi janggal bagi guru-guru dan pihak sekolah, kalau ada anak yang tidak ikut peraturan sekolah. Kan di awal kita sudah sepakat," kata pihak sekolah dalam video tersebut.