Wapres Ma'ruf Amin: Harusnya Indonesia Jadi Pusat Ekonomi dan Keuangan Syariah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Maruf Amin mengatakan Indonesia seharusnya mampu menjadi pusat ekonomi syariah dunia.
Menurut Wapres, sebagai negara dengan mayoritas muslim terbesar, Indonesia merupakan pasar yang sangat potensial untuk pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.
Ditambah lagi, dengan berkembangnya kelas menengah dan generasi milenial muslim di Indonesia yang makin sadar akan kebutuhan kegiatan sesuai keyakinannya.
Baca juga: Istana Bilang Wapres Maruf Amin Juga Dilibatkan dalam Susun Aturan Investasi Miras
Sehingga hal tersebut semakin meningkatkan kebutuhan produk dan jasa layanan syariah, termasuk jasa keuangan syariah.
"Sebagai negara berpenduduk mayoritas muslim, Indonesia seharusnya mampu menjadi pusat ekonomi syariah dunia," jelas Maruf aMIN dalam Webinar yang bertema Menuju Pusat Ekonomi Syariah Dunia, Rabu (10/3/2021).
Melihat potensi yang ada, Maruf Amin mengatakan, hal tersebut juga akan meningkatkan gairah industri halal.
Baik itu di bidang kuliner, fashion, hingga travel.
Baca juga: Jubir Maruf soal Perpres Miras Sempat Jadi Polemik: Wapres Tidak Tahu, Tak Semuanya Dilibatkan
"Hal ini juga merupakan peluang industri halal diantaranya halal food, halal fashion, halal healthcare, halal travel, dan lain-lainnya," kata Maruf Amin.
Wapres melanjutkan, dengan perkiraan penduduk muslim yang jumlahnya akan mencapai 2,2 miliar jiwa pada 2030, tentu akan berimplikasi pada produk dan jasa halal yang akan terus meningkat.
Karena itu, pasar halal global dan industri halal global memiliki nilai dan potensi ekonomi yang sangat besar.
Di sektor industri halal, nilai perdagangan global tahun 2019 mencapai USD 2,02 triliun, dan diperkirakan mencapai USD 2,4 triliun pada tahun 2024.
Sementara itu, sektor keuangan syariah global pada 2019 tercatat asetnya senilai USD 2,88 triliun, meningkat 13,9 persen dari tahun sebelumnya.
Angka tersebut diprediksi akan mencapai angka USD 3,69 triliun pada tahun 2024.
"Dengan fakta tersebut Indonesia sudah saatnya membangun dan memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan syariah dengan potensi pasar yang ada," jelas Maruf Amin.
"Untuk itu pemerintah berkomitmen kuat untuk membangun ekonomi dan keuangan syariah, yang antara lain diwujudkan dengan penerbitan Perpres nomor 28 tahun 2020 tentang komite nasional ekonomi dan keuangan syariah," katanya.
"Sebagai negara berpenduduk mayoritas muslim, Indonesia seharusnya mampu menjadi pusat ekonomi syariah dunia," jelas Maruf aMIN dalam Webinar yang bertema Menuju Pusat Ekonomi Syariah Dunia, Rabu (10/3/2021).
syariah sangat dibenci disini
begitu bahas produk syariah langsung banyak yang mencaci dengan berlindung dibalik pancasila dan kebasukian
melawan kaum mereka siap2 dicap teroris,anti pancasila,anti kebasukian,isis dll
ini kaum2 yang mesti dimusnahkan dulu
Syariah mana dulu ?
Ekonomi Syariah ? Sebutin satu aja deh negara yang menganut sistem ekonomi syariah di dunia ini yang masih eksis. Satu saja, ga usah banyak.
Kalau agan cerita soal syariah secara keseluruhan, ya jelas akan ditentang karena negara ini bukan hanya berdasar hukum satu agama saja. Makanya pasti dibenturkan dengan Pancasila
@cepute
Trit ini judulnya berkaitan dengan ekonomi syariah tapi agan membahas soal produk syariah.
Ga salah kan gua bertanya ?
Lagian statement agan malahan sangat terindikasi dengan kebencian, dan itu bukan gua lho
Didalam asumsi gua, menghadapi orang seperti agan harus lebih sabar karena agan menganggap semua produk syariah menurut pemahaman agan itu semua adalah "WAJIB" karena "TUNTUTAN" tetapi agan lupa atau sengaja melupakan kegagalan dan kecacatan produk produk syariah.
@cepute kok kejang2 :
Lucu sekali anda Ini forum bebas, siapa aja bisa saling mention dan sepertinya pertanyaan gua wajar wajar aja
jawaban agan kok pakai kebencian hati yak
Anda akan meninggalkan Berita dan Politik. Apakah anda yakin?
Lapor Hansip
Semua laporan yang masuk akan kami proses dalam 1-7 hari kerja. Kami mencatat IP pelapor untuk alasan keamanan. Barang siapa memberikan laporan palsu akan dikenakan sanksi banned.