Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

industry.co.idAvatar border
TS
industry.co.id
Unggah Gaji Rp700 Ribu per 4 Bulan Kerja, Guru Honorer Dipecat,PGRI:Jangan Kayak Gitu
Unggah Gaji Rp700 Ribu per 4 Bulan Kerja, Guru Honorer Dipecat,PGRI:Jangan Kayak Gitu

INDUSTRY.co.id - Jakarta: Kabar tak sedap kembali menimpa seorang guru honorer di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Vina, dipecat dari sekolah tempatnya mengajar karena kedapatan mengunggah perihal gaji Rp700 ribu yang didapatkannya selama mengajar empat bulan.

Menurut Vina, postingan yang ditulis di media sosial tersebut dimaksudkan sebagai bentuk rasa syukur atas kebaikan  sang pimpinan yang telah memberikan honor sebanyak Rp700 ribu setelah mengajar beberapa bulan di Sekolah Dasar (SD) Negeri 169 Sadar.

"Saya posting sebagai bentuk syukur ku karena dikasih gaji. Saya cuman bilang terima kasih pak haji sudah dikasih dana BOS sebanyak Rp700 ribu selama empat bulan," kata Vina, Jumat, 12 Februari 2021.
Menanggapi kejadian tersebut, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi meminta kasus pemecatan guru di Bone, Sulawesi Selatan tersebut harus dibatalkan. 

Keputusan itu menurutnya berpotensi mematikan jenjang karir sang guru.

"Tolong dikembalikan (guru honorer yang dipecat)," kata Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi seperti dilansir dari Medcom.id, (12/2/2021).

Unifah beralasan, guru tersebut tak seharusnya dipecat karena memiliki Nomor Unik Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). 

Pemecatan ini disebut bisa membuat sang guru sulit, misalnya dalam mendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).

"Jangan kayak begitu. Jadi kepala sekolah tolong duduk bersama," terangnya.

Menurut Unifah, kasus ini seperti puncak gunung es, dimana guru honorer minim perlindungan, baik dari segi profesi maupun kesejahteraan. 

Padahal, kata dia, undang-undang tentang guru jelas mengatur soal perlindungan profesi tenaga pendidik. 

Unifah pun meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) turun tangan.

"Seharusnya ini persoalan besar. (Kemendikbud) Jangan pura-pura tutup mata kalau persoalan guru," pungkasnya.

Baca Berita Selengkapnya:
https://www.industry.co.id/read/8090...gan-kayak-gitu
scorpiolama
jungyeon96
asepsutana
asepsutana dan 5 lainnya memberi reputasi
6
3.3K
71
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
The.Lord.of.UniAvatar border
The.Lord.of.Uni
#2
Harus klarifikasi dulu lah, apa bener itu guru cuma terima itu aja dari kegiatannnya mengajar di sekolah.

Kalo emang dapetnya cuma Rp 700.00selama empat bulan, kayak apa negara ini mau maju.

Gimana ini pemerintahnya, gimana mentrinya?, kok bisa ada yang begini?

Abis itu, diberitakan, dipecat lagi.

Gimana negara ini mau maju, kalo pake cara begini, gimana ini reaksi dari Presiden dan Mentrinya?

Kenapa gajinya cuma segitu, apa karena nggak qualified, kalo nggak jangan diterima dong.

Cuma emang yang jadi masalah, gimana cara perekrutan guru honor ini? Apakah sudah melalui serangkaian tes qualifikasi?

Gimana negara mau maju, kalo urusan pendidikan aja begini. Gimana ini pemerintah?
dealovie
klateam
anggrekbulan
anggrekbulan dan 2 lainnya memberi reputasi
1
Tutup