Rencana Pemindahan Ibu Kota Disebut Telah Memasuki Tahap Finalisasi
TEMPO.CO, Jakarta -Rencana pemindahan ibu kota negara ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur sudah memasuki tahap finalisasi.
Pernyataan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Manoarfa saat rapat akhir tahun itu diungkapkan oleh Wakil Bupati Penajam Paser Utara Hamdam, Kamis, 21 Januari 2021.
"Rancangan Undang-Undang (RUU) ibu kota baru sudah selesai dan telah masuk antrean program legalisasi nasional. Jadi prioritas untuk dibahas Dewan Perwakilan Rakyat," ujarnya kepada kantor berita Antara.
Rancangan utama (master plan) dan rencana detail ruang ibu kota baru (detail plan), kata Hamdam, juga telah dirampungkan oleh Bappenas. Seluruh persyaratan untuk pemindahan ibu kota negara tinggal menunggu keputusan politik Kepala Negara dan pengesahan regulasi dari DPR.
Badan Otorita untuk mengurus seluruh rencana pemindahan ibu kota juga telah siap dan tinggal penentuan calon Ketua Badan Otorita. Menurut Hamdam, Bappenas menyatakan pembangunan ibu kota negara baru bisa dilakukan kapan saja sesuai keputusan politik presiden. "Tentunya ini kabar baik, karena penyusunan induk pembangunan kawasan ibu kota baru terus berlanjut," kata dia.
Meski pandemi Covid-19 , ujar Hamdam, pemerintah pusat tetap serius menyelesaikan dasar-dasar sebagai persiapan pemindahan ibu kota. Hamdan berharap pembangunan di Penajam Paser Utara, seperti infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan akan lebih merata bila ibu kota dipindahkan.
Padhal dulu sudah ada pemberitaan daerah tersebut banjir, Jokowi jokowi, sekarang apa bedanya kalimantan dengan Jakarta? Serjan kehutanan, banjir disebabkan curah hujan tinggi, mata mu
daerah pemerintahan disana...jdi kagak boleh sembarangan masuk orang umum.
Banjir adalah,cuman klo bendungan terbesar sekaltim jdi,bakal kagak banjir lagi dan daerah ibukota di dataran tinggi gan.
Yg jdi masalah jgn sampai hutan di area tersebut rusak aja
Jadi maksud lu banjir yg skrg tjd, besok akan terjadi lagi saat ibu kota sudah pindah disana? Jd maksud lu ibu kota pindah kesana hnya pindah aja gitu? Gak bangun2 apa gitu buat cegah banjir sblm resmi ditempatin ibukotanya?
Org kok mikir pendek banget.
Semua laporan yang masuk akan kami proses dalam 1-7 hari kerja. Kami mencatat IP pelapor untuk alasan keamanan. Barang siapa memberikan laporan palsu akan dikenakan sanksi banned.