Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

indopolitikAvatar border
TS
indopolitik
Berkoar Sebut Bank Itu Riba, Munarman Ternyata Nasabah Bank BUMN
Berkoar Sebut Bank Itu Riba, Munarman Ternyata Nasabah Bank BUMN

SuaraJawaTengah.id - Pernah sebut transaksi maupun menyimpan uang di bank itu ribu. Namun pada kenyataannya Eks Sekretaris Umum FPI, Munarman menggunakan menggunakan jasa perbankan.

Hal itu terungkap, saat Munarman memprotes rekeningnya diblokir oleh PPATK guna penyelidikan aliran dana di FPI.

Lebih mengagetkan lagi, Munarman tidak menggunakan bank syariah lho.

Munarman rupanya menggunakan jasa salah satu bank BUMN, yakni BNI.

Hal tersebut sempat menimbulkan pertanyaan lantaran adanya ketidaksesuaian pernyataan Munarman dengan realita yang ada.

Dikutip dari Hops.id -- jaringan Suara.com, Rabu (13/1/2021), saat Munarman menjadi bintang tamu di tayangan Blak-blakan Detik.com, Munarman mengakui rekening atas nama pribadinya telah ikut diblokir.

"Itu rekening pribadi saya, ada uang pensiun almarhum bapak dan ibu yang sakit, ada uang sumbangan dari saudara kandung disimpannya disitu kegunaannya untuk sewaktu-waktu berobat ibu," kata Munarman.

Sang pembawa acara sempat sempat terkejut saat mengetahui bank yang digunakan oleh Munarman merupakan BNI milik BUMN.

"Oh BNI? Nasionalis juga ya," kata pembawa acara.

"Sepertinya begitu. Itu saya pribadi ya. Kalau FPI pakai Bank Syariah Mandiri," jawab Munarman sambil tertawa.

Munarman juga sempat disinggung mengenai alasannya tak menggunakan bank syariah. Ia mengaku memilih BNI karena faktor kemudahan.

"Kenapa saya (pakai) BNI karena kemudahan saja, dekat rumah ada bank BNI. Kebetulan ibu saya yang sakit tinggal sama saya jadi ya sudah faktor kemudahan saja," tuturnya.

"Belum kaffah berarti muslimnya," ujar pembawa acara.

Sumber

mengagetkan, Munarman tidak menggunakan bank syariah!!!
dragunity
aygilagility
pradanto17
pradanto17 dan 10 lainnya memberi reputasi
11
3.8K
71
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Tampilkan semua post
magelysAvatar border
magelys
#2
Kalo gak salah yg riba itu minjem.duit CMiiw


Sebagian ulama berpendapat bahwa bunga bank konvensional termasuk dalam kategori riba. Karena itu, sebagai seorang Muslim, kita tidak diperbolehkan bertransaksi menyimpan uang di bank konvensional. Kita harus menyimpan uang di bank syariat.

Namun, sebagian ulama berpendapat lain bahwa bunga bank konvensional itu tidak sama dengan riba. Menyimpan uang di bank konvensional diperbolehkan karena bunga tidak masuk dalam kategori riba.



Nahdlatul Ulama (NU) memiliki tiga pendapat tentang bunga bank konvensional dan riba. Pertama, NU menganggap antara bunga bank dan riba itu sama. Kedua, pendapat mengatakan bahwa bunga bank berbeda dengan riba. Karena itu menyimpan uang di bank konvensional diperbolehkan. Ketiga, bunga bank konvensional berkedudukan syubhat yang berarti ada di di antara halal dan haram.

0
Tutup