Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

jaka.sembvngAvatar border
TS
jaka.sembvng
Pemkot Depok Larang Natal Digelar di Gereja, Harus Virtual

Wali Kota Depok M Idris. [Antara]


Surat Edaran Wali Kota Nomor 443/604-Huk/Satgas.
Suara.com - Pemerintah Kota Depok melarang Natal digelar di Gereja. Natal harus digelar virtual.


Hal itu berdasarkan Keputusan Pemerintah Kota Depok lewat Surat Edaran Wali Kota Nomor 443/604-Huk/Satgas. Edaran ini dibuat guna mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Depok.
Berikut isinya:

Sehubungan dengan masih tingginya penyebaran Covid-19 dan berdasarkan hasil rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), terdapat empat keputusan yang dibuat dalam penyelenggaraan Natal Tahun 2020.


Pertama, penyelenggaraan Natal dan Tahun Baru dilakukan secara virtual. Yaitu jemaat mengikuti kegiatan keagamaan di rumah saja bersama keluarga inti.


Kedua, adapun bagi panitia penyelenggara Natal, maksimal sebanyak 20 orang. Ketiga, para panitia juga dapat meminta pendampingan dari aparat setempat, seperti camat, lurah, kepolisian dan TNI.


Keempat, kunjungan dalam perayaan Natal, hanya dilakukan oleh keluarga inti. Dengan catatan, tetap memperhatikan protokol kesehatan.


sumber: https://bogor.suara.com/read/2020/12...-harus-virtual

kasian pak pendeta gak bisa pamer barang branded emoticon-Traveller
darck91
viniest
gojira48
gojira48 dan 19 lainnya memberi reputasi
12
4.9K
163
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
ceputeAvatar border
cepute
#2
kan buat melindungi dari virus corona juga
caurboy
darck91
gojira48
gojira48 dan 13 lainnya memberi reputasi
-8
Tutup