Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

laskar.perindoAvatar border
TS
laskar.perindo
2 Pekan Jelang Pergantian Tahun Dipastikan Tak Ada Janda Baru di Banyuwangi

ILUSTRASI JANDA


Dua pekan hingga akhir tahun 2020, Banyuwangi dipastikan tidak ada janda-janda baru. Sebab, per tanggal 15 - 28 Desember 2020, seluruh pelayanan di kantor Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi ditutup. Termasuk jadwal sidang perceraian.

Penutupan kantor PA Banyuwangi terpaksa dilakukan akibat penyebaran COVID-19 di lingkungan lembaga naungan kementerian agama (Kemenag). Ini menyebabkan klaster perkantoran baru. Tentu saja membuat masyarakat yang mengajukan perceraian atau menginginkan pelayanan di PA mengeluh.

"Saya mengajukan perceraian, harusnya sidang hari ini. Tapi karena ditutup akhirnya tidak ditunda," ujar Yuni, warga Kabat kepada detikcom, Jumat (18/12/2020).

Hal yang sama diungkapkan Sony, pengajuan cerainya terpaksa harus mundur karena penutupan pelayanan ini. Meski begitu, dirinya memahami penutupan tersebut.


ILUSTRASI JANDA


"Ya bagaimana lagi. Daripada menyebar luas, mending ditunda dulu," tambahnya.

Sementara Kepala PA Banyuwangi, Ahmad Bisri membenarkan penutupan PA diperpanjang hingga 28 Desember mendatang.

"Dikarenakan sempat ada anggota kita yang terpapar COVID-19, sesuai dengan petunjuk Pengadilan Tinggi Agama Surabaya untuk menambah masa lockdown selama dua minggu ke depan. Sampai dengan tanggal 28 Desember 2020," tegas Akhmad Bisri.

Sebelumnya kantor PA Banyuwangi ditutup selama 2 hari karena ada salah satu hakim yang meninggal akibat COVID-19. Namun setelah dilakukan tracing Satgas COVID-19 Banyuwangi, terdapat 4 pegawai PA terkonfirmasi positif COVID-19.

"Ada tiga hakim dan seorang staf PA yang dinyatakan positif COVID-19. Ditambah dengan satu hakim yang meninggal dunia akibat terpapar virus corona," sebutnya.

Bisri mengaku, pihaknya sudah menyampaikan pemberitahuan penutupan pelayanan di kantor PA Banyuwangi kepada para pihak yang akan melakukan persidangan.


ILUSTRASI DUDA


"Dalam penundaan persidangan akan kami beritahukan kepada semua pihak yang berperkara melalui pesan SMS bagi pihak yang sudah mengirimkan nomor teleponnya ke pelayanan publik PA. Untuk yang tidak kirim nomor telepon, kita akan kirimkan surat," katanya.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Banyuwangi, dr Widji Lestariono menyebutkan, klaster PA Banyuwangi ini menambah daftar klaster perkantoran baru di Bumi Blambangan dalam dua pekan terakhir.

Sebelumnya, kantor Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi juga harus ditutup lantaran 9 pegawainya terpapar COVID-19.

"Jangan kendor. COVID-19 belum berlalu. Ayo disiplin jalankan protokol kesehatan. Laksanakan 3M (menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak). Ini paling efektif mencegah penularan COVID-19," tegas Jubir Satgas COVID-19, dr Rio.


Sumber





Mantab betul emoticon-Ngakak emoticon-Ngakak emoticon-Ngakak
cichlidmania
NecroTorture
tien212700
tien212700 dan 6 lainnya memberi reputasi
3
2.2K
50
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
PechanduLaraAvatar border
PechanduLara
#16
baik biadab. emoticon-Big Grin
0
Tutup