Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

silents.Avatar border
TS
silents.
Gandeng Komnas HAM, Malam Ini Bareskrim Rekonstruksi Tewasnya 6 Laskar FPI
Suara.com - Bareskrim Polri akan melakukan rekontruksi kasus bentrokan aparat kepolisian dengan Laskar FPI yang menewaskan 6 pengawal Habib Rizieq Shihab di Tol Jakarta-Cikampek KM 50. Giat tersebut akan dilakukan mulai Minggu (13/12/2020) malam.

"Rekonstruksi itu adalah reka ulang, itulah yang akan dilaksanakan malam nanti sampai dini hari," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi Rian saat dikonfirmasi, Minggu.

Andi mengatakan, pihaknya akan memulai rangkaian pada pukul 23.00 WIB dengan titik kumpul di Polres Karawang. Menurutnya, rekonstruksi ini digelar secara terbuka.

"Ada beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Karawang (yang akan direkonstruksi)," ungkapnya.

Lebih lanjut, Andi mengatakan, nantinya yang turut hadir dalam giat rekonstruksi tersebut ialah penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim, serta mengundang juga Komnas HAM hingga Kompolnas.

"Yang dihadirkan dalam proses rekonstruksi yaitu penyidik Gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim, proses rekonstruksi bersifat terbuka dengan mengundang Komnas HAM, Kontras, Amnesti Internasional dan Kompolnas," tandasnya.

Sebelumnya Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan penyidik Bareskrim Polri akan melakukan penyidikan secara profesional dan transparan dengan menerapkan penyidikan berbasis scientific crime investigation atau berbasis ilmiah dalam mengungkap kasus penembakan terhadap enam pengikut Habib Rizieq Shihab.

"Untuk menjaga profesionalisme dan transparansi penyidikan, maka penyidikan dilakukan secara scientific crime investigation dengan melibatkan pengawas internal Propam Mabes Polri," ujar Sigit dalam keterangan pers, semalam.

Bareskrim Polri juga membuka ruang ke pihak eksternal untuk memberikan masukan dan saran terkait penyidikan kasus penembakan terhadap enam laskar FPI.

"Kami juga buka ruang dan berikan kesempatan, dalam hal ini dari rekan-rekan eksternal untuk memberikan masukan dalam rangka melengkapi penyidikan yang kami lakukan," kata mantan kapolda Banten dalam laporan Antara.

Sigit memastikan akan selalu memberikan keterangan kepada awak media apabila ada perkembangan dalam pengusutan perkara itu.

"Untuk perkembangan penyidikan selanjutnya kami sampaikan ke rekan-rekan dalam progress kami dan segera kami rilis untuk transparansi dan memberikan gambaran. Kami laksanakan kegiatan secara profesional, transparan dan objektif," tutur Sigit.

Bareskrim juga membuka hotline atau saluran komunikasi siaga bagi warga yang memiliki informasi terkait dengan kasus tersebut.

"Kami juga beri ruang masyarakat yang akan berikan informasi baik dalam bentuk informasi langsung yang bisa diberikan ke penyidik di Bareskrim atau melalui hotline 0812-84298228," ujar mantan Kadiv Propam Polri.

Tembak mati

Penembakan terhadap enam laskar FPI terjadi pada Senin (7/12/2020), dini hari. Polisi mengatakan penembakan dilakukan untuk membela diri karena diserang laskar dengan senjata api.

Tetapi FPI menyangkal melakukan penyerangan dan mereka juga membantah laskar memiliki senjata api.

Dalam pernyataan tertulis, Komnas HAM menyatakan melalui tim pemantau dan penyelidikan saat ini sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

Tim telah melayangkan surat panggilan untuk permintaan keterangan kepada Direktur Utama PT. Jasa Marga dan Kapolda Metro Jaya.

Sebelumnya, tim telah melakukan permintaan keterangan berbagai pihak, antara lain FPI, saksi, keluarga korban serta masyarakat.

Tim juga melakukan pemantauan lapangan secara langsung dan sedang memperdalam TKP.

Permintaan keterangan ini guna melengkapi berbagai informasi yang telah didapat dan sedang didalami, kata komisioner pemantauan dan penyelidikan M. Choirul Anam.

https://www.suara.com/news/2020/12/1...a-6-laskar-fpi



Mantap. Polisi tidak takut untuk mengundang pihak eksternal, termasuk komnas ham, kontras dan amnesti internasional.

Semua proses transparan, tidak ada yg ditutupi.

Jadi nanti kalau terbukti polisi benar, FPI silahkan ke mahkamah internasional. Den Haag.
Diubah oleh silents. 13-12-2020 11:22
pradanto17
m4ntanqv
tien212700
tien212700 dan 14 lainnya memberi reputasi
15
3.1K
75
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
itilnjepatAvatar border
itilnjepat
#2
Komnas HAM, lembaga kagak guna sok ikut peran aje, kalian. Ngabis-abisin APBN

emoticon-Blue Guy Bata (L) emoticon-Blue Guy Bata (L) emoticon-Blue Guy Bata (L)
Diubah oleh itilnjepat 13-12-2020 11:21
scorpiolama
anu.ku.l
harsontol
harsontol dan 8 lainnya memberi reputasi
9
Tutup