kartu.prakerjaAvatar border
TS
kartu.prakerja
Ditangkap Polisi, Ini Jejak Kontroversi Soni Eranata Alias Maaher At-Thuwailibi


Soni ditangkap di kediamannya di Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah sereal, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Kamis pukul 04.00 WIB pagi.

Muhammad Taufiq
Kamis, 03 Desember 2020 | 15:56 WIB

Tangkap layar video penyidik Bareskrim Polri saat tangkap Ustaz Maaher di kediamannya. (istimewa)


SuaraJatim.id - Sesuai Kartu Identitas Penduduk (KTP) namanya Soni Eranata, umur 28 tahun. Tapi di media sosial lebih dikenal sebagai Maaher At-Thuwailibi atau Ustaz Maaher dengan akun Twitter @ustadzmaaher_.

Soni, pemilik akun @ustadzmaaher_, dicokok Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan menetapkan-nya sebagai tersangka atas kasus dugaan ujaran kebencian di media sosial Twitter.

Dikutip dari Antara, Soni ditangkap di kediamannya di Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah sereal, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Kamis pukul 04.00 WIB pagi.

"Tersangka ditangkap karena yang bersangkutan melakukan dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian, permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Jakarta, Kamis (03/12/2020).

Dalam penangkapan tersangka, penyidik menyita sejumlah barang bukti yakni tiga ponsel pintar, satu tablet merek Samsung, sebuah KTP atas nama Soni Eranata.

Tersangka ditangkap untuk menindaklanjuti adanya laporan polisi bernomor LP/B/0677/XI/2020/Bareskrim tertanggal 27 November 2020. Irjen Argo menjelaskan, usai ditangkap tersangka Soni langsung dibawa ke Kantor Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Juga akan dilakukan pemeriksaan digital forensik terhadap barang bukti yang telah diamankan," ujar Argo.

Dalam kasus-nya, tersangka Soni diduga melakukan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Jejak Kontroversi Maaher At-Thuwailibi

Pada tahun 2017 yang lalu, Ustaz Maaher At-Thuwailibi dalam ceramahnya menyatakan bahwa negara Indonesia merupakan negara thagut, di mana pemerintah bagian dari musuh Islam. Hal itu diwujudkan dengan adanya Undang-Undang Ormas yang digunakan untuk membubarkan Hizbut Tahrir Islam (HTI).

Selain itu, dirinya juga mengobarkan fitnah dan provokasi bahwa dengan UU Ormas akan digunakan pemerintah untuk membubarkan gerakan Islam lainnya. Untuk itu, menurutnya UU Ormas tersebut harusnya dilawan oleh kelompok Islam.

Tidak cukup sampai di situ, kontroversi Ustaz Maaher At-Thuwailibi masih berlanjut. Dirinya juga sempat menjadi sorotan setelah dilaporkan oleh aktivis Permadi Arya alias Abu Janda. Dirinya dipolisikan atas tuduhan menyebarkannya ancaman pembunuhan di media sosial.

Selain masalah dengan aktivis Permadi Arya, Ustaz Maaher At-Thuwailibi juga pernah membuat unggahan kontroversial pada video potongan ceramahnya yang viral di dunia maya, namun telah diklarifikasi.

Terbaru adalah perseteruan Ustaz Maaher At-Thuwailibi dengan Nikita Mirzani. Dalam video yang ia unggah di akun Twitter @ustadzmaaher_ kurang lebih dua menitan itu meminta Nikita Mirzani untuk meminta maaf secara terbuka kepada publik.

Namun Ustadz Maaher malah dikecam oleh netizen karena terdapat kata-kata hinaan dalam video tersebut yang menyebut Nikita Mirzani sebagai pramuria.

"Kepadamu hei babi betina pramuria oplosan penjual selangkanga, saya himbau dalam kurung waktu 1 kali 24 jam, kau tidak melakukan permintaan maaf kepada publik secara terbuka. Saya dan 800 orang pembela orang akan mengepung rumahmu," kecamnya.

Lalu Nikita Mirzani membalas Maaher dengan unggahan tak terduga. Nikita sampai mengungkit masa lalu Soni Erata itu.

Nikita mengunggah surat pernyataan dari istri Maaher yang bernama Susi Wiwati yang mengaku pernah menjadi korban kekerasan, begitu juga anak-anaknya selama jadi istri Ustaz Maheer, pada kurun waktu 3 April sampai 15 Juni 2020.

Hal ini juga yang menyebabkan Ustaz Maaher dan istrinya bercerai. Dalam surat itu ditulis, Ustaz Maaher telah memukul dan mengancam anak-anaknya.

"Tuh Maher baca, bentar lagi masuk bui loe gue bikin," tulis Nikita.

Baca Juga

Sindir Polisi Soal Penangkapan Ustaz Maaher, FPI: Luar Biasa, Secepat KilatSebut Habib Luthfi Cantik Pakai Hijab, Ustaz Maaher Dicokok Subuh HariReaksi Ustaz Maaher saat Ditangkap di Depan IstrinyaBela Maaher, FPI: Ade Armando, Denny Siregar, Dewi Tanjung dll juga TangkapHina Habib Lutfhi, FPI: Insya Allah Kami Siap Dampingi Ustaz Maaher

Nikita juga membagikan foto Ustaz Maaher yang sedang terbaring di rumah sakit. Ia menyebut saat itu Ustaz Maaher sakit karena menghina Nahdlatul Ulama (NU).

“Maher dulu loe sakit parah habis menghina NU. Mau sakit lag loe habis maki-maki gue?,” kata Nikita.

Terakhir, kontroversi Maaher ketika netizen mempersoalkan unggahannya terkait foto Habib Luthfi. Saat mengunggah foto habib, ia memberi caption yang membuat publik geram.


https://jatim.suara.com/amp/read/202...ilibi?page=all








emoticon-Cendol Gan
Diubah oleh kartu.prakerja 03-12-2020 12:17
tepsuzot
tien212700
drenovsky
drenovsky dan 4 lainnya memberi reputasi
5
3.8K
42
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
kinggidorah666Avatar border
kinggidorah666
#10
dikasih nama bagus bagus ama bapaknya, soni eranata malah diganti entah jadi nama apa
Diubah oleh kinggidorah666 03-12-2020 12:43
bajier
bajier memberi reputasi
1
Tutup