Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

masramidAvatar border
TS
masramid
FPI Demo Tolak Omnibus Law, Usung Lima Tuntutan
FPI Demo Tolak Omnibus Law, Usung Lima Tuntutan

CNN Indonesia
Selasa, 13/10/2020 14:28
FPI mendesak MPR memakzulkan Presiden Jokowi yang disebutnya sebagai biang inisiator Omnibus Law Cipta Kerja yang mendapat penolakan dari rakyat.

FPI Demo Tolak Omnibus Law, Usung Lima Tuntutan
Massa FPI cs yang menggelar demo menolak omnibus law ciptaker. (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)

Jakarta, CNN Indonesia -- Front Pembela Islam (FPI) dan sejumlah ormas Islam lain turut hadir dalam demonstrasi tolak Omnibus Law Cipta Kerja di Jakarta, Selasa (13/10).

 Dalam aksi tersebut mereka mengusung lima tuntutan umat kepada pemerintah dan DPR, lewat spanduk yang dipasang besar-besar di mobil komando.

Tuntutan pertama FPI cs adalah menolak Rancangan Undang-undang (RUU) HIP/BPIP dan tangkap inisiatornya.
 Kedua, bubarkan partai makar terhadap Pancasila. Ketiga, mendesak MPR segera memakzulkan Presiden Jokowi.

Perwakilan FPI DKI Jakarta, Ustaz Salman Al Farizi, mengatakan bahwa Omnibus Law Cipta Kerja yang telah ditolak oleh sejumlah elemen masyarakat merupakan ulah eksekutif, bukan hanya legislatif atau DPR saja.

"Beberapa waktu lalu sama kita saksikan sebagian kawan kita, buruh, mahasiswa, mereka menuntut menggagalkan Omnibus Law. Bukan hanya kesalahan oleh legislatif, tapi biangnya adalah eksekutif. Maka kita meminta Bapak Jokowi mundur," seru Salman dalam orasinya di aksi yang digelar di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (13/10).

Salman menyatakan saat ini ketidakadilan ada di tengah-tengah masyarakat. Ia menegaskan FPI tidak akan membiarkan hal itu bertahan lebih lama.

"Karena ketidakadilan ada di tengah kita, maka kita umat Islam tidak akan membiarkan ada ketidakadilan," katanya.

"Apa kalian di sini takut dengan tentara yang ada di depan?" tanya ia dalam orasinya.

"Tidak," jawab massa aksi.

Dalam aksi ini FPI bergerak bersama dua ormas Islam yakni Persaudaraan Alumni 212 dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama.

Ketiganya bergabung dalam wadah bernama Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI.

Omnibus Law Cipta Kerja disahkan DPR dan pemerintah pada 5 Oktober lalu. mulai dari buruh, mahasiswa, Ormas Islam dan tokoh agama, hingga para akademisi.

Mereka yang menolak menyebut Omnibus Law Cipta Kerja sebagai produk legislasi yang lebih condong berpihak kepada korporasi dan meminggirkan hak-hak rakyat, terutama buruh.

Presiden Jokowi telah merespons berbagai penolakan itu dengan menyarankan agar disalurkan sesuai ketentuan hukum. Masyarakat yang menolak, kata Jokowi, bisa mengajukan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi.
(ryn/wis)

https://m.cnnindonesia.com/nasional/...-lima-tuntutan
nomorelies
darwinsilb
tien212700
tien212700 dan 3 lainnya memberi reputasi
4
1.6K
37
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
kelazcorroAvatar border
kelazcorro
#3
Para Pekerja Demo terdampak juga UU cipta kerja?emoticon-Leh Uga
darwinsilb
gabener.edan
konodioda
konodioda dan 5 lainnya memberi reputasi
6
Tutup