Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

Update.BeritaAvatar border
TS
Update.Berita
Dibongkar Semuanya Oleh Orang Kadin, Ketahuan: Serikat Buruh Ikut Bahas Omnibus Law
Dibongkar Semuanya Oleh Orang Kadin, Ketahuan: Serikat Buruh Ikut Bahas Omnibus Law


Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan P. Roeslani mengungkapkan bahwa setidaknya ada enam konfederasi besar di bidang perburuhan yang ikut terlibat untuk membahas RUU Cipta Kerja (Omnibus Law Ciptaker) yang akhirnya disahkan DPR, Senin (5/10).

"Seingat saya ada enam konfederasi besar yang ikut membahas bersama kami pasal per pasal dari pagi sampai malam. Itu di bulan Juli," katanya, seperti dikutip, Detikcom, Jumat (9/10/2020). Baca Juga: Demo Omnibus Law Tumpah di Jakarta, PSBB Ketat Anies Bakal Berakhir Sia-sia

Lanjutnya, ia juga mengakui ada dua konfederasi besar yang mundur di tengah pembahasan yakni Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) pimpinan Said Iqbal dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) pimpinan Andi Gani Nena Wea.

Diketahui, kedua petinggi tersebut sudah bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelum RUU Omnibus Law Cipta Kerja disahkan DPR pada Senin 5 Oktober.

Dalam pernyataan resmi Kadin, para pengusaha meyakini UU Ciptaker akan membawa angin segar bagi dunia usaha lantaran memang sudah ditunggu-tunggu para pengusaha sejak lama.

Ia pun memberikan apresiasi kepada pemerintah dan DPR yang telah menyepakati pengesahan RUU Cipta Kerja untuk menjadi UU.

"UU tersebut mampu menjawab dan menyelesaikan berbagai permasalahan yang menghambat peningkatan investasi dan membuka lapangan kerja, melalui penyederhanaan sistem birokrasi dan perizinan," ungkap dia dalam keterangan resmi, Senin (5/10).

"Juga kemudahan bagi pelaku usaha terutama UMKM, ekosistem investasi yang kondusif, hingga tercipta lapangan kerja yang semakin besar untuk menjawab kebutuhan angkatan kerja yang terus bertambah," katanya.

Lanjutnya, ia mengklaim dengan banyaknya investasi, maka lapangan perkerjaan akan semakin terbuka dan meluas.

Terlebih, dampak pandemi Covid-19, ekonomi ikut terdampak, termasuk penyediaan lapangan kerja. "Penciptaan lapangan kerja harus dilakukan, yakni dengan mendorong peningkatan investasi sebesar 6,6-7% untuk membangun usaha baru atau mengembangkan usaha eksisting, yang pada akhirnya akan mendorong peningkatan konsumsi di kisaran 5,4-5,6%," ujarnya.

Menurutnya, ketika UU Cipta Kerja diterapkan maka akan meningkatkan daya saing Indonesia dan mendorong investasi masuk sehingga akan menciptakan lebih banyak lapangan kerja bagi masyarakat yang akhirnya akan mempercepat pemulihan perekonomian nasional, apalagi di masa pandemi ini.

"Kejadian pandemi Covid-19 memberikan dampak kontraksi perekonomian dan dunia usaha yang sangat signifikan, RUU Cipta Kerja menjadi penting dan diperlukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi melalui program pemulihan dan transformasi ekonomi," katanya lagi.


SUMUR:
https://www.wartaekonomi.co.id/read3...as-omnibus-law

db84x3
Derodero89
ryan Limanto
ryan Limanto dan 52 lainnya memberi reputasi
47
21.4K
290
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
billynsAvatar border
billyns
#52
4 tahun lalu saya diundang wawancara untuk posisi GM HRGA di perusahaan JV baru di daerah, karyawan yang akan direkrut sekitar 1 ribuan.
karena sudah lama kenal direkturnya, saya datang walau sebetulnya saya waktu itu sudah kerja. ada 6 orang saingan, semua pernah jadi manager HR >10 tahun, sementara saya nggak pernah jadi manager HR, cuma pernah jadi staf HR aja & pengalaman manajerial bukan di bidang HRGA.
saya dipanggil terakhir, 6 orang yang duluan semua nggak diterima. wah saya deg2an, apa yang ditanya sampai yang pengalaman aja pada nggak bisa jawab.
ternyata, wawancaranya cuma ada 1 pertanyaan, yaitu: bagaimana cara kamu bisa taklukkan serikat buruh. saya jawab aja berdasar pengalaman yang berhasil pas jadi staf HR. ternyata panel pewawancara (7 orang, ada beberapa orang asing), puas dengan jawaban saya. mereka langsung nyatakan diterima. karena istri nggak setuju, saya putuskan nggak bergabung.
ternyata orang asing itu ketakutan berurusan dengan serikat buruh di sini. pantas di UU ciptaker, serikat buruh dikesampingkan.
scorpiolama
hattori hanzo
kaiharis
kaiharis dan 2 lainnya memberi reputasi
3
Tutup