Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

banyakmikirAvatar border
TS
banyakmikir
Jokowi Minta Para Menteri Kebut 40 Aturan Turunan UU Cipta Kerja
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah memerintahkan para menterinya untuk segera menyiapkan draf 5 Peraturan Presiden (Perpres) dan 35 Peraturan Pemerintah (PP) turunan dari UU Cipta Kerja.

"Tadi arahan Bapak Presiden, PP dan Perpres ada sekitar 40, yakni 35 PP dan 5 Perpres," ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual yang ditayangkan di kanal YouTube Perekonomian RI, Rabu, 7 Oktober 2020.

Jokowi juga meminta para menterinya mengebut penyelesaian aturan turunan itu dalam kurun waktu satu bulan.

"Diminta ini diselesaikan dalam waktu satu bulan, walaupun perundang-undangannya membolehkan tiga bulan. Jadi itu target yang diberikan oleh Bapak Presiden," ujar Airlangga.

UU Cipta Kerja disahkan oleh DPR RI pada Senin, 5 Oktober 2020. Menyusul pengesahan aturan omnibus law ini, gelombang penolakan terus mengalir. Berbagai organisasi gerakan rakyat yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) dan Aliansi-aliansi Daerah menyerukan aksi mogok nasional pada 6, 7, dan 8 Oktober 2020.

Puncaknya, pada 8 Oktober akan digelar aksi besar-besaran di depan gedung DPR RI dan pemerintah daerah masing-masing kota. Banyak pihak menyuarakan agar presiden menolak meneken UU Omnibus Law itu dan mengeluarkan Perppu. Namun, Jokowi justru memerintahkan para pembantunya ngebut menyelesaikan aturan turunan.

https://nasional.tempo.co/read/13938...a/full?view=ok


Ngebet amat Jok..sabar dikit napa emoticon-Malu (S)
extreme78
tien212700
tien212700 dan extreme78 memberi reputasi
2
608
10
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
smogalAvatar border
smogal
#7
Mumpung ketua DPR nya bukan fadli zon sm fachri hamzah lg. Tugas DPR emang buat UU . Klo DPR ga ngeluarin UU berarti makan gaji buta ky jaman fadli zonk ......
Masa UU perdagangan RI masih pke jaman belanda

emoticon-Wakakaemoticon-Wakakaemoticon-Wakakaemoticon-Wakaka
kureno23q
extreme78
extreme78 dan kureno23q memberi reputasi
2
Tutup