- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Apindo Klaim RUU Ciptaker Tak Cuma Untungkan Pengusaha
TS
juraganind0
Apindo Klaim RUU Ciptaker Tak Cuma Untungkan Pengusaha
Quote:
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengklaim pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) tak cuma memuaskan kalangan pebisnis atau segelintir pihak, namun juga semua pihak. Sebab, aturan ini menyangkut banyak aspek dan sektor.
Wakil Ketua Umum Apindo Bidang Hubungan Internasional Shinta W. Kamdani menilai pengesahan RUU Ciptaker sejatinya merupakan langkah pemerintah untuk berusaha mewujudkan perbaikan iklim investasi dengan menyertakan masukan dari berbagai pihak. Pengusaha pun masih memiliki hal-hal yang ingin disampaikan, namun pengusaha menghargai pengesahan yang sudah terlanjur dilakukan.
Hal ini pula yang diharapkannya datang dari pihak-pihak lain. Sebab, aturan ini memang tidak bis memuaskan semua pihak pada tingkat yang sama.
"UU ini adalah hasil produk untuk kepentingan Indonesia bukan untuk kalangan tertentu. Tentu saja tidak bisa memuaskan semua pihak termasuk pengusaha tapi mengakomodasikan masukan dari berbagai pemangku kepentingan," ujar Shinta kepada CNNIndonesia.com, Selasa (6/10).
Lebih lanjut, Shinta ingin semua pihak terus mengikuti perkembangan UU Ciptaker ke depan. Sebab, aturan dasar ini tentu akan memiliki beberapa aturan lanjutan di tataran teknis.
"Yang penting sekarang adalah implementasinya mulai dari PP sampai aturan pelaksanaannya," imbuhnya.
Senada, Wakil Ketua Apindo Bidang Ketenagakerjaan Harjanto menekankan sebuah aturan pasti sisi positif dan negatifnya bagi kalangan tertentu. Namun, yang terpenting adalah UU Ciptaker hadir untuk rakyat Indonesia, bukan segelintir kelompok saja apalagi bila disebut hanya pro pengusaha.
"RUU ini pro investasi dan penciptaan lapangan kerja, bukan pro eksisting pengusaha. Setiap UU selalu ada plus dan minus bagi semua pihak," kata Harjanto.
Lebih lanjut, ia melihat beleid hukum ini sejatinya sangat penting karena bertujuan memberi jalan keluar bagi penciptaan lapangan kerja. Hal ini memberi bukti bahwa pemerintah dan negara hadir untuk masyarakat.
"Karena kalau rakyat kita tidak bisa mendapat pekerjaan, itu tanggung jawab pemerintah, dan bisa menimbulkan tingginya pengangguran dan besarnya subsidi bagi mereka di APBN kita," jelasnya.
Di sisi lain, Harjanto menyatakan sebenarnya masih ada hal-hal yang ingin disampaikan pengusaha kepada pemerintah usai pengesahan aturan ini. "Pasti ada, ini sedang kami pelajari detailnya," imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P. Roeslani juga menyambut baik pengesahan RUU Ciptaker. Aturan ini pun diyakini bisa menyelesaikan berbagai permasalahan yang menghambat peningkatan investasi dan membuka lapangan kerja.
"Hal itu melalui penyederhanaan sistem birokrasi dan perizinan, kemudahan bagi pelaku usaha terutama UMKM, ekosistem investasi yang kondusif, hingga tercipta lapangan kerja yang semakin besar untuk menjawab kebutuhan angkatan kerja yang terus bertambah" kata Rosan.
ready viewed RUU Ciptaker disahkan DPR di Rapat Paripurna yang digelar langsung di Gedung DPR/MPR pada Senin kemarin. Secara total, mayoritas fraksi menerima aturan itu.
Partai Amanat Nasional (PAN) akhirnya menerima meski dengan catatan. Sementara fraksi Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tetap menolak aturan itu.
Wakil Ketua Umum Apindo Bidang Hubungan Internasional Shinta W. Kamdani menilai pengesahan RUU Ciptaker sejatinya merupakan langkah pemerintah untuk berusaha mewujudkan perbaikan iklim investasi dengan menyertakan masukan dari berbagai pihak. Pengusaha pun masih memiliki hal-hal yang ingin disampaikan, namun pengusaha menghargai pengesahan yang sudah terlanjur dilakukan.
Hal ini pula yang diharapkannya datang dari pihak-pihak lain. Sebab, aturan ini memang tidak bis memuaskan semua pihak pada tingkat yang sama.
"UU ini adalah hasil produk untuk kepentingan Indonesia bukan untuk kalangan tertentu. Tentu saja tidak bisa memuaskan semua pihak termasuk pengusaha tapi mengakomodasikan masukan dari berbagai pemangku kepentingan," ujar Shinta kepada CNNIndonesia.com, Selasa (6/10).
Lebih lanjut, Shinta ingin semua pihak terus mengikuti perkembangan UU Ciptaker ke depan. Sebab, aturan dasar ini tentu akan memiliki beberapa aturan lanjutan di tataran teknis.
"Yang penting sekarang adalah implementasinya mulai dari PP sampai aturan pelaksanaannya," imbuhnya.
Senada, Wakil Ketua Apindo Bidang Ketenagakerjaan Harjanto menekankan sebuah aturan pasti sisi positif dan negatifnya bagi kalangan tertentu. Namun, yang terpenting adalah UU Ciptaker hadir untuk rakyat Indonesia, bukan segelintir kelompok saja apalagi bila disebut hanya pro pengusaha.
"RUU ini pro investasi dan penciptaan lapangan kerja, bukan pro eksisting pengusaha. Setiap UU selalu ada plus dan minus bagi semua pihak," kata Harjanto.
Lebih lanjut, ia melihat beleid hukum ini sejatinya sangat penting karena bertujuan memberi jalan keluar bagi penciptaan lapangan kerja. Hal ini memberi bukti bahwa pemerintah dan negara hadir untuk masyarakat.
"Karena kalau rakyat kita tidak bisa mendapat pekerjaan, itu tanggung jawab pemerintah, dan bisa menimbulkan tingginya pengangguran dan besarnya subsidi bagi mereka di APBN kita," jelasnya.
Di sisi lain, Harjanto menyatakan sebenarnya masih ada hal-hal yang ingin disampaikan pengusaha kepada pemerintah usai pengesahan aturan ini. "Pasti ada, ini sedang kami pelajari detailnya," imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P. Roeslani juga menyambut baik pengesahan RUU Ciptaker. Aturan ini pun diyakini bisa menyelesaikan berbagai permasalahan yang menghambat peningkatan investasi dan membuka lapangan kerja.
"Hal itu melalui penyederhanaan sistem birokrasi dan perizinan, kemudahan bagi pelaku usaha terutama UMKM, ekosistem investasi yang kondusif, hingga tercipta lapangan kerja yang semakin besar untuk menjawab kebutuhan angkatan kerja yang terus bertambah" kata Rosan.
ready viewed RUU Ciptaker disahkan DPR di Rapat Paripurna yang digelar langsung di Gedung DPR/MPR pada Senin kemarin. Secara total, mayoritas fraksi menerima aturan itu.
Partai Amanat Nasional (PAN) akhirnya menerima meski dengan catatan. Sementara fraksi Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tetap menolak aturan itu.
Sumber
https://www.cnnindonesia.com/ekonomi...gkan-pengusaha
Mantap pak
0
811
Kutip
19
Balasan
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
p.star7
#1
Makin bertambah penduduk, makin bertambah kebutuhan pekerjaan
Kedepan bakal makin sulit, lapangan kerja sedikit yg butuh kerja banyak
Kedepan bakal makin sulit, lapangan kerja sedikit yg butuh kerja banyak
0
Kutip
Balas
Tutup