Perhatian! Masker Kain Harus Sesuai SNI, Begini Ciri-cirinya
kumparanBISNIS Konten Redaksi kumparan
Masker menjadi salah satu senjata untuk mencegah penularan virus corona. Untuk itu, pemerintah telah menetapkan SNI masker kain. Kebijakan itu diharapkan bisa mengatasi polemik penggunaan masker scuba.
Apalagi, masker jenis scuba atau buff dinyatakan dilarang penggunaannya, seperti di dalam KRL. Hal ini karena masker jenis itu dianggap tak efektif mencegah penularan virus corona.
Nah, berikut ini selengkapnya terkait SNI masker kain dan ciri-cirinya:
Pemerintah Tetapkan SNI Masker Kain Pemerintah akhirnya menetapkan SNI atau Standar Nasional Indonesia untuk masker kain, setelah proses perumusan selama lima bulan.
Dengan adanya SNI masker kain ini, polemik soal kelayakan masker seperti jenis scuba atau buff seharusnya tak lagi terjadi.
Menteri Perindustrian atau Menperin, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengatakan SNI masker kain ini dirumuskan untuk menjaga kualitas dan melindungi masyarakat secara optimal dari penularan wabah COVID-19, mengingat masker kain kini menjadi alternatif di tengah keterbatasan masker medis.
Ada pun nomor SNI masker kain adalah 8914:2020 untuk kategori Tekstil - Masker dari kain, ditetapkan melalui Keputusan Kepala BSN Nomor 408/KEP/BSN/9/2020.
Masker dari kain diklasifikasikan dalam tiga tipe, yaitu Tipe A untuk penggunaan umum, Tipe B untuk penggunaan filtrasi bakteri, dan Tipe C untuk penggunaan filtrasi partikel.
SNI tersebut mengatur beberapa parameter krusial sebagai proteksi. Antara lain daya tembus udara bagi Tipe A di ambang 15-65 cm3/cm2/detik, daya serap sebesar ≤ 60 detik untuk semua tipe, dan kadar formaldehida bebas hingga 75 mg/kg untuk semua tipe.
Pada SNI tersebut juga dicantumkan jenis uji yang disyaratkan untuk mengukur mutu masker dari kain untuk penggunaan khusus. Yakni terdiri dari uji efisiensi filtrasi bakteri (ambang batas ≥ 60 persen untuk Tipe B), tekanan differensial (ambang batas ≤ 15 untuk Tipe B dan ≤ 21 untuk Tipe C), serta efisiensi filtrasi partikuat (ambang batas ≥ 60 persen untuk Tipe C).
Ciri-ciri Produk Masker Kain yang Sesuai SNI Kemenperin memberikan panduan mudah bagi masyarakat, untuk mengenali masker kain yang memenuhi standar SNI. Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Kemenperin, Muhammad Khayam, menjelaskan masker kain yang dapat diajukan untuk mendapat sertifikasi SNI harus memenuhi sejumlah syarat.
"Di antaranya harus memiliki minimal dua lapis kain. Kombinasi bahan yang paling efektif digunakan adalah kain dari serat alam seperti katun, ditambah dua lapisan kain chiffon mengandung polyester-spandex yang mampu menyaring 80-99 persen partikel, tergantung pada ukuran partikelnya," kata Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Kemenperin, Muhammad Khayam.
Yang harus diingat oleh konsumen adalah, masker dengan spesifikasi seperti itu sudah memenuhi standar. Tapi belum tentu memiliki sertifikat SNI atau sudah menjalani proses pengujian. Untuk mendapatkan sertifikat SNI, produsen harus mengajukan pengujian ke Badan Standardisasi Nasional (BSN).
Selain bahan dan spesifikasinya, untuk bisa mendapat SNI suatu produk masker kain harus diuji efektivitasnya dalam menyaring bakteri atau partikel lain. Untuk masker kain yang sudah mendapat SNI juga harus tahan luntur warna terhadap pencucian, keringat asam dan basa, serta saliva (air liur).
"Selain itu pada kemasannya juga harus dicantumkan cara pemakaian, perawatan pencucian, melepaskan masker kain dan hal-hal lain yang diperlukan dalam penggunaan masker kain juga diinformasikan dalam SNI ini,” kata Khayam.
Syukurlah, syarat SNI-nya cocok dengan satu hasil penelitian yang pernah saya baca.
https://advances.sciencemag.org/cont.../6/36/eabd3083
Penelitian Fischer et al. yang dipublikasikan di Science Advances 6(36) September 2020 menunjukkan urutan keampuhan masker mengurangi penyebaran droplet dari dalam mulut/hidung pemakai ke luar adalah sebagai berikut:
1. N95 tanpa katup hampir 0% droplet lolos
2. Masker bedah(surgical) 0-5%
3. Masker polyester/katun sekitar 5%
4. Masker polipropilen sekitar 5%
5. Masker katun biasa 10-30%
6. Masker N95 berkatup 15%
7. Masker MaxAT (polyester biasa) 20%
8. Masker bahan rajutan 35%
9. Bandana (buff) 50%
10. Tanpa masker 100%
Saya lihat dari penjelasan di atas, masker kain yang cocok dengan SNI adalah yang dua lapis, kombinasi katun dan polyester--urutan no 3 di atas. Saya lihat di beberapa penjual online masker minimal dua lapis katun-polyester sudah ada, memang baru sedikit tapi ada.
Mari kita pakai masker yang benar-benar aman dan bisa mencegah droplet menyebar. Biar wabahnya cepat beres, sambil nunggu vaksin.
Sudah ane perhatikan..masker ane walupun belum diuji..tapi masker yg ane gunakan terdidiri dari bahan 2 lapis..bagian dalam katun..bagian luar polyester..semoga saja bisa menangkal virus corona..bagi Gansis tetapa jaga kesehatan dan tetap jalani orotokol kesehatan dan berdoa selalu supaya covid 19 cepat musnah..
Semua laporan yang masuk akan kami proses dalam 1-7 hari kerja. Kami mencatat IP pelapor untuk alasan keamanan. Barang siapa memberikan laporan palsu akan dikenakan sanksi banned.