LastCardAvatar border
TS
LastCard
Pegawai BRI Korupsi Rp 2,1 M untuk Judi Bola Online.


MADIUN, KOMPAS.Com - RS, Pegawai BRI Cabang Dolopo- Madiun Melakukan Korupsi Uang 11 Nasabah Sebesar Rp 2,1 Miliar. Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Bayu Novrian Dinata, Mengatakan, Untuk Mengambil Uang Nasabah, Tersangka Membuat Buku Rekening Fiktif Berbekal Surat Kuasa Dari Nasabah Yang Mengajukan Kredit Usaha. Rekening Fiktif Menggunakan Nama Keluarga Korban Yang Tertera Dalam Dokumen Peminjaman. Uang Itu Kemudian Dipindahkan Sedikit Demi Sedikit.

Pegawai BRI Ditahan Jabatan RS Sebagai Relationship Manager Memudahkannya Mengakses Data-Data Nasabah Yang Mengajukan Pinjaman. Apalagi Orang Yang Mengajukan Pinjaman Atau Kredit Di BRI Cabang Dolopo Harus Melalui Tersangka. “RS Ini Yang Melayani Nasabah, Apapun Itu, Pemindahan Pembukuan, Pencairan, Ini Yang Dia Salah Gunakan," Kata Bayu, Senin (21/9/2020). Hasil Penyidikan Jaksa, Terdapat 11 Nasabah Yang Menjadi Korban Ulah Tersangka Dalam Rentang Waktu Setahun, Dari Desember 2018 Hingga Desember 2019.

Pria Dua Anak Itu Memindahbukukan Uang Dari Rekening Korban Ke Rekening Fiktif Lantaran Tahu Dana Pinjaman Tidak Langsung Dicairkan Seluruhnya Oleh Nasabah. “Jadi Rekening Fiktif Itu Buku Dan ATM-Nya Yang Memegang Tersangka. Jadi Begitu Uang Masuk Langsung Ditarik Dan Digunakan Oleh Tersangka,” Kata Bayu. Uang Yang Ditarik Kemudian Dimasukkan Ke Rekening Pribadi Tersangka. Uang Itu Lalu Digunakan Untuk Bermain Judi Bola Online Dan Kebutuhan Pribadi. Namun, Uang Yang Dipakai Untuk Bermain Judi Online Selalu Kalah.

Terbongkar Tindakan RS Terbongkar Setelah Dua Nasabah Menyadari Uang Mereka Yang Berada Di Tabungan Hilang. “Kasus Itu Baru Terbongkar Setelah Salah Satu Debitur Hendak Mencairkan Dana Pinjamannya Yang Masih Tersisa Di Rekening Tabungan. Debitur Merasa Masih Memiliki Uang Yang Tersimpan Di Tabungannya,” Jelas Bayu. Saat Bertemu Petugas Teller, Debitur Itu Mendapatkan Penjelasan Beberapa Hari Sebelumnya Sudah Menarik Uang.

Debitur Tersebut Kaget Lantaran Tidak Pernah Merasa Menarik Uang Di Rekening Tabungan. Setelah Dicek Rekening Koran Baru Ketahuan Ada Keanehan Terhadap Uang Yang Disimpan. Setelah Diaudit Internal Diketahui Rupanya Ada 11 Debitur Yang Menjadi Korban Ulah Tersangka RS. Dari 11 Debitur Banyak Yang Tidak Menyadari Uangnya Hilang.

Lantaran Uang Masih Di Bawah Pengawasan BRI Maka Bank Itu Harus Me-Recovery  Dan BRI Mengganti Uang Milik Nasabah. Kasus Ini Masuk Ranah Korupsi Lantaran BRI Merupakan Bank Milik Pemerintah Dan Ada Uang Negara Di Dalamnya. Pemimpin Cabang BRI Madiun Budi Santoso Mengatakan, Menyerahkan Sepenuhnya Kasus Itu Kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun. “Jadi Kasus Itu Sudah Diselesaikan Oleh Kejaksaan (Kejari Kabupaten Madiun),” Ujar Budi Saat Dikonfirmasi Melalui Sambungan Telepon, Selasa (22/9/2020).

Ditanya Tentang Uang Nasabah Yang Hilang Dikorupsi RS Apakah Diganti Dari BRI, Budi Meminta Agar Menanyakan Hal Itu Langsung Ke Kejaksaan. Tersangka RS Dijerat Dengan Pasal 2,3 Dan 4 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kasus Ini Masuk Ranah Korupsi Lantaran BRI Merupakan Bank Milik Pemerintah Dan Ada Uang Negara Di Dalamnya.


Sumber Berita

Diubah oleh LastCard 23-09-2020 01:28
nomorelies
setiapmenit
scorpiolama
scorpiolama dan 2 lainnya memberi reputasi
3
2.2K
38
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
mnvAvatar border
mnv
#4
Copas si copas, tapi mbok ya di tata biar keliatan niat share beritanya.
LastCard
nomorelies
nomorelies dan LastCard memberi reputasi
2
Tutup