gabener.edanAvatar border
TS
gabener.edan
Tewas di Tahanan, Muka Adik Ipar Edo Kondologit Hancur Digebuki
Suara.com - Wajah adik ipar Edo Kondologit, George Karel Rumbino alias Riko tewas mengenaskan di tahanan Polres Sorong Kota, Papua. Muka Riko hancur.

Edo Kondologit menceritakan jika kematian adiknya baru diberitahu 9 jam setelah adik iparnya itu tewas. Edo meyakini Riko tewas disiksa di tahanan.


Edo Kondologit dan keluarga semakin tak terima lamtaran merasa tak adil.

Ia menduga adik iparnya tak diperlakukan manusiawi selama proses interogasi.

"Ditembak kaki kiri kanan, mukanya hancur digebukin, dibiarkan sama tahanan lain digebukin di Polres. Lalu jenazahnya dibiarkan terbaring dengan luka, dibiarkan terbaring di lantai depan Polres, ini kan perbuatan yang tidak manusiawi," beber Edo saat dihubungi, Senin (31/8/2020).

Edo mencetitakan jika mayat Riko baru diserahkan ke keluarga pukul 10.00 WIT. Sementara diduga Riko tewas pukul 20.00 WIT sehari sebelum.

Edo merasa tak terima karena polisi baru memberi kabar duka tersebut pagi hari tepatnya pada 29 Agustus 2020. Padahal, adik iparnya meninggal di malam hari tanggal 28 Agustus 2020.

"Saya dapat kabar dari Polres malam dan baru paginya polisi secara resmi memberitahukan kita, kan itu kurang ajar," ucap Edo Kondologit dengan nada tinggi.

Merasakan ketidakadilan, Edo Kondologit protes dan mencari bantuan.

Ia kemudian menghubungi Wakapolda Papua Barat untuk meminta tindakan investigasi.

"Setelah itu saya langsung telepon pak Wakapolda Papua Barat untuk mengirim Propam hari ini. Tim Propam Papua Barat sudah turun untuk investigasi di Polres Sorong," beber Edo.

Adik iparnya juga langsung dimakamkan pagi itu. Upacara pemakaman digelar di Pulau Doom Papua Barat.


"Besoknya langsung dimakamkan setelah meninggal tanggal 28 ditaruh di rumah di Doom dan tanggal 29-nya kami makamkan," ucap Edo Kondologit.

Riko diserahkan pihak keluarga secara sukarela pada Jumat (28/8/2020) pagi karena diduga menjadi pelaku pembunuhan tetangganya.

Kemudian, malam setelah mendapat kabar Riko meninggal, pada Sabtu (29/8/2020) pagi adik ipar Edo Kondologit dimakamkan.

Sebelumnya, penyanyi asal Papua, Edo Kondologit mendadak viral setelah videonya sedang marah-marah menyebar luas di jejaringan media sosial. Bahkan namanya menduduki trending di Twitter.

Dalam video berdurasi 2.20 menit itu, dia meluapkan amarahnya meminta keadilan hukum atas tewasnya sang adik ipar di penjara.

Riko diduga menjadi pelaku tindak pencurian, pembunuhan dan pemerkosaan tetangganya pada Kamis (27/8/2020). Esoknya, pihak keluarga menyerahkan Riko untuk diadili ke pihak kepolisian.

Bikin tim khusus

Kepolisian Daerah papua Barat membentuk tim untuk menyelidiki kematian ipar penyanyi Edo Kondologit, George Karel Rumbino alias Riko (21). Riko diduga tewas disiksa polisi.

Riko tewas saat ditahan di Mapolres Sorong Kota.

"Kapolda Papua Barat telah membentuk tim yang dipimpin Dirreskrimum Polda Papua Barat dan Kabid Propam Polda Papua Barat untuk menyelidiki kasus tersebut. Apabila ada pelanggaran yang dilakukan anggota, tentunya (anggota yang melanggar) akan ditindak," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono melalui siaran pers, Jakarta, Senin.


Sementara itu, Kapolres Sorong Kota AKBP Ary Nyoto Setiawan menjelaskan secara lengkap hasil investigasi penyebab Riko tewas saat ditahan di Mapolres Sorong Kota.

Ary mengatakan awalnya George Karel Rumbino alias Riko ditangkap atas dugaan tindak pidana kekerasan disertai dengan pemerkosaan.

"Riko ditangkap pada Kamis (27/8) sekitar pukul 23.00 waktu setempat. Sebagaimana diatur Pasal 339 jo Pasal 365 jo Pasal 285 ayat 3 KUHP," kata Ary Nyoto.

Ary menguraikan kronologi kejadian kasus dugaan pidana yang melibatkan Riko.

Pada saat itu, Riko yang diduga di bawah pengaruh alkohol masuk ke rumah korban melalui jendela bagian belakang dan mengambil telepon seluler.

Pada saat pelaku hendak mengambil televisi, korban tiba-tiba mengetahui dan memergoki pelaku. Antara korban dan pelaku sempat saling dorong hingga akhirnya korban terjatuh kemudian dicekik oleh pelaku menggunakan tali pada bagian leher hingga tewas.

"Kemudian pelaku merudapaksa korban sebanyak satu kali," ujarnya.


Selanjutnya saat penyidik ingin melakukan pengembangan terhadap tindakan Riko untuk mencari tali yang digunakan menjerat korban, tersangka Riko mencoba melarikan diri.

Namun, tersangka menabrak pintu kaca sehingga mengakibatkan luka pada kaki dan kepala tersangka.

Tidak hanya itu, percobaan melarikan diri juga dilakukan saat tersangka hendak dibawa tim penyidik menggunakan mobil menuju ke Pelabuhan Halte Doom.


Di perjalanan, tepatnya sebelum Masjid Al Jihad, tersangka yang berada di kursi belakang mobil mencoba mengambil senjata api salah satu anggota tim.

"Tim kemudian mengambil tindakan tegas terukur terhadap tersangka. Selanjutnya tersangka dibawa ke RS Sele Be Solu untuk mendapatkan pengobatan," tutur Ary.

Usai dari RS, tersangka Riko dibawa kembali ke Mapolres Sorong Kota.

Ketika pemeriksaan hendak dilakukan, Riko mengeluh pusing dan penyidikan pun dihentikan. Riko dikembalikan ke dalam sel tahanan.

Di dalam sel tahanan, kata Ary, tersangka sempat dianiaya oleh salah satu tahanan lain.
"Anggota piket kemudian melakukan pengecekan CCTV ruang tahanan dan ditemukan bahwa tahanan atas nama Cece melakukan penganiayaan berulang-ulang terhadap Riko pada bagian dada dan wajah," tutur Ary.

https://www.suara.com/news/2020/08/3...igebuki?page=4

Hukuman yang setimpal...emoticon-Traveller
ulermaboq
LZS
falcon.nt
falcon.nt dan 35 lainnya memberi reputasi
34
16.3K
236
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
kacratkecretAvatar border
kacratkecret
#52
baca komen semua pada nyalahin tersangka, bukan lu dan polisi yang bisa mutusin seseorang bersalah atau engga. tp pengadilan
extreme78
itikiwil
meteora88
meteora88 dan 3 lainnya memberi reputasi
0
Tutup