brina313Avatar border
TS
brina313
Hati-hati Terkena Ancaman Pencemaran Nama Baik! Simak Sekarang Juga

gambar

Bagaimana Seseorang Dikatakan Melakukan Pencemaran Nama Baik?



Hallo Gansist selamat sore, ijinkan bocah labil menyalurkan pendapat terkait kata pencemaran nama baik. Dari mana ide inin muncul? Dari sebuah postingan seseorang yang tidak mau kalah berargumen dengan lawan bicaranya.

What? Apaan tuh! Berat amat pembahasannya? Yap, ini memang sangat berat. Seberat cintaku pada si Abangbeb yang jauh di sana (oke skip, ini enggak penting buat dibaca).

Di jaman yang serba digital ini. Banyak kasus di sekitar kita yang bukan karena hubungan dunia nyata saja. Ternyata sebab dunia maya banyak juga yang akhirnya masuk ke penjara. Wow hebat!

Jangan jauh-jauh lah, lihat saja di Youtube lagi panas-panasnya Lutfi Agizal memperkarakan masalah kata ANJAYyang katanya kalau ada orang yang berkata demikian bisa dipidanakan. Jujur aku anak milenial sangat geram!

Lagi maraknya nih koar-koar tentang pencemaran nama baik. Sebenarnya apa sih pencemaran na baik itu?

Dalam sebuah kasus. Seseorang dikatakan tersangka harus ada praduganya dulu. Bedakan antara pencemaran nama baik dengan praduga.



Contoh kalimatnya begini :

Ayu diduga telah berselingkuh dengan lelaki yang bernama Syahrul

Kalimat di atas adalah kalimat praduga, atas nama Ayu belum bisa dikatakan benar-benar selingkuh tanpa bukti yang nyata.

Lalu, ada lagi sebuah kalimat yang bunyinya.

Ayu telah berselingkuh dengan lelaki yang bernama Syahrul

Nah, kalimat kedua inilah yang termasuk ke dalam pencemaran nama baik dan bahkan bisa disebut sebagai fitnah Apabila belum dilaporkan secara hukum ke kepolisian.

Adapun yang berhak menentukan dia pencemaran nama baik atau bukan adalah hakim. Kita tidak bisa seenak jidat.

Lah lucunya, ada orang yang koar-koar malah bersembunyi di balik ucapannya itu. Sudah kepergok masih saja ngeles. Anda waras? Haha.

Berpedoman pada Pasal 310 ayat 1 KUHP isinya adalah Pencemaran nama baik diartikan sebagai perbuatan menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal yang maksudnya terang supaya diketahui umum.

Menuduhkan artinya dengan keadaan sadar. Benar-benar dilakukan. Tanpa adanya perantara. Heeeey anda mau kabur kemana?

Hidup kalau sudah digedein gengsinya mah susah. Walaupun yang dirugikan tidak menuntut apapun selain kata maaf, ya susah. Terus aja begitu. Gak mau ngalah, dan gak mau mengakui kesalahan.

Mungkin ada banyak hal yang belum terungkap sampai sekarang. Toh kita sebagai umat yang selalu ada salahnya tinggal menunggu saja. Kapan baiknya itu semua akan terbuka.

Yuk waras bareng! Lengkapi hati dengan rasa legowo. Ikhlaskan yang sudah menyakiti. Maafkan kesalahannya. Dan yang merasa salah harus minta maaf. Intinya saling memaafkan lebih baik.

Bonus yaa!!



Bagaimana menurut Gansit tentang pencemaran nama baik? Yuk bahas bareng Brina di komentar yaa! Next time kita bahas lagi di thread selanjutnya terkait peranuan.

caerbannogrbbt
uni214
indrag057
indrag057 dan 12 lainnya memberi reputasi
13
2.2K
37
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
brina313Avatar border
TS
brina313
#1
Hati-hati Terkena Ancaman Pencemaran Nama Baik! Simak Sekarang Juga

gambar

Bagaimana Seseorang Dikatakan Melakukan Pencemaran Nama Baik?



Hallo Gansist selamat sore, ijinkan bocah labil menyalurkan pendapat terkait kata pencemaran nama baik. Dari mana ide inin muncul? Dari sebuah postingan seseorang yang tidak mau kalah berargumen dengan lawan bicaranya.

What? Apaan tuh! Berat amat pembahasannya? Yap, ini memang sangat berat. Seberat cintaku pada si Abangbeb yang jauh di sana (oke skip, ini enggak penting buat dibaca).

Di jaman yang serba digital ini. Banyak kasus di sekitar kita yang bukan karena hubungan dunia nyata saja. Ternyata sebab dunia maya banyak juga yang akhirnya masuk ke penjara. Wow hebat!

Jangan jauh-jauh lah, lihat saja di Youtube lagi panas-panasnya Lutfi Agizal memperkarakan masalah kata ANJAYyang katanya kalau ada orang yang berkata demikian bisa dipidanakan. Jujur aku anak milenial sangat geram!

Lagi maraknya nih koar-koar tentang pencemaran nama baik. Sebenarnya apa sih pencemaran na baik itu?

Dalam sebuah kasus. Seseorang dikatakan tersangka harus ada praduganya dulu. Bedakan antara pencemaran nama baik dengan praduga.



Contoh kalimatnya begini :

Ayu diduga telah berselingkuh dengan lelaki yang bernama Syahrul

Kalimat di atas adalah kalimat praduga, atas nama Ayu belum bisa dikatakan benar-benar selingkuh tanpa bukti yang nyata.

Lalu, ada lagi sebuah kalimat yang bunyinya.

Ayu telah berselingkuh dengan lelaki yang bernama Syahrul

Nah, kalimat kedua inilah yang termasuk ke dalam pencemaran nama baik dan bahkan bisa disebut sebagai fitnah Apabila belum dilaporkan secara hukum ke kepolisian.

Adapun yang berhak menentukan dia pencemaran nama baik atau bukan adalah hakim. Kita tidak bisa seenak jidat.

Lah lucunya, ada orang yang koar-koar malah bersembunyi di balik ucapannya itu. Sudah kepergok masih saja ngeles. Anda waras? Haha.

Berpedoman pada Pasal 310 ayat 1 KUHP isinya adalah Pencemaran nama baik diartikan sebagai perbuatan menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal yang maksudnya terang supaya diketahui umum.

Menuduhkan artinya dengan keadaan sadar. Benar-benar dilakukan. Tanpa adanya perantara. Heeeey anda mau kabur kemana?

Hidup kalau sudah digedein gengsinya mah susah. Walaupun yang dirugikan tidak menuntut apapun selain kata maaf, ya susah. Terus aja begitu. Gak mau ngalah, dan gak mau mengakui kesalahan.

Mungkin ada banyak hal yang belum terungkap sampai sekarang. Toh kita sebagai umat yang selalu ada salahnya tinggal menunggu saja. Kapan baiknya itu semua akan terbuka.

Yuk waras bareng! Lengkapi hati dengan rasa legowo. Ikhlaskan yang sudah menyakiti. Maafkan kesalahannya. Dan yang merasa salah harus minta maaf. Intinya saling memaafkan lebih baik.

Bonus yaa!!



Bagaimana menurut Gansit tentang pencemaran nama baik? Yuk bahas bareng Brina di komentar yaa! Next time kita bahas lagi di thread selanjutnya terkait peranuan.

0