Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

666fapfapAvatar border
TS
666fapfap
Tuntut Penyerang Novel & Hukum Mati Zul Zivilia, Sebelum Meninggal Begini Si FEDRIK

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Kabar duka itu datang dari institusi Kejaksaan Agung RI. Kabar duka yang yang cukup mengejutkan.

Innalilahi wainnalilahi rojiun, telah berpulang kerahmatullah, Fedrik Adhar seorang Jaksa di Kejaksaan Agung.

DIiansir dari Tribun Sumsel, Jaksa Fedrik Adhar meninggal dunia, pada Senin (17/8/2020).

Jaksa Fedrik adalah penuntut umum yang pernah menangani kasus Ahok dan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan

Kabar jaksa Fedrik meninggal tersiar di kalangan para Jaksa.

Bahkan sempat ada rekaman video detik-detik Fedrik Adhar di rawat di salah satu rumah sakit.

Abu Nawas, seorang jaksa yang pernah menjadi rekan kerjanya sesama bertugas di Kajari Muaraenim beberapa tahun yang lalu saat dikonfirmasi Tribunsumsel.com melalui sambungan selulernya, Senin (17/8/2020) membenarkan Fedrik meninggal.

"Ya benar, kami mendapat kabar, bahwa Fedrik baru saja meninggal dunia sekitar setengah jam yang lalu,"katanya.

Dikatakan Abu,bahwa Sebelum meninggal dunia, Jaksa Fedrik baru pulang dari Baturaja, Sumsel, karena ada urusan keluarga.

"Infonya setelah pulang dari Baturaja, Fedrik mendadak sakit, dilarikan ke rumah sakit, dan sempat dirawat, hingga kami memdengar berita duka ini setengah jam yang lalu bahwa Fedrik meninggal dunia,"katanya.

Namun lanjutnya pihaknya belum mengetahui penyakit apa yang diderita fedrik.

"Untuk sakit apa,itu kita belum tau,karena kita juga baru dapat kabar bahwa fedrik meninggal,"ungkapnya.

Kasus yang Ditangani Fedrik

Dikutip dari wartakota., kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan menjadi sorotan setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa 1 tahun penjara.

Jaksa yang menangani kasus Novel Baswedan diketahui bernama Fedrik Adhar.

Terlepas dari itu, menarik untuk mengetahui lebih jauh rekam jejak jaksa yang menangani kasus Novel Baswedan di Kejaksaan.

Hal itu dapat diketahui dari sederet foto Fedrik Adhar yang mudah dicari di mesin pencarian google.

Selain itu, informasi dari NIP Fedrik Adhar juga dapat menyingkap beberapa hal terkait rekam jejaknya status kepegawaiannya di Kejaksaan RI.

Mari kita mulai dengan sebuah dokumen yang dapat ditemukan lewat mesin pencarian google.

Dokumen itu berjudul DAFTAR PESERTA SELEKSI CALON PESERTA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PEMBENTUKAN JAKSA KEJAKSAAN RI TAHUN ANGGARAN 2013 YANG DINYATAKAN LULUS TAHAP I (AKADEMIK) tertanggal 1 April 2013 dengan nomor B-.247 /c.4/cp.2/04/2013.

Dokumen itu berisi para peserta yang lulus tahap 1 seleksi Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ).

Dalam dokumen itu, Fedrik Adhar berada di urutan ke - 41 yang diurutkan berdasarkan abjad nama.

Dari dokumen itu dapat diketahui bahwa Fedrik Adhar adalah PNS golongan IIIA dengan jabatan penyiap bahan administrasi penanganan perkara pada Kejari Palembang pada tahun 2013 lalu.

Dan tentu saja, diketahui pula bahwa Fedrik Adhar baru mengikuti PPPJ pada tahun 2013.

Artinya apabila memang Fedrik Adhar lolos tes dan mengikuti PPPJ pada tahun 2013, maka dia akan mengikuti PPPJ selama 6 bulan.

Sehingga seharusnya antara akhir 2013 atau awal 2014, Fedrik Adhar sudah dilantik menjadi jaksa.

Berikutnya dokumen tersebut juga memberitahukan NIP Fedrik Adhar, yakni 198209282008121001.

Dari NIP itu dapat diketahui 2 hal, yakni tanggal lahir, bulan-tahun pengangkatan sebagai CPNS kejaksaan.

Angka 198209282008121001 (yang dicetak tebal), menunjukkan bahwa Fedrik Adhar lahir pada 28 September 1982. Artinya usia Fedrik Adhar saat ini masih 37 tahun.

Sedangkan Angka 198209282008121001 (yang dicetak tebal) menunjukkan bahwa Fedrik Adhar diangkat menjadi CPNS Kejaksaan RI pada bulan Desember tahun 2008.

Dari data tersebut, maka dapat diketahui bahwa Fedrik Adhar butuh waktu 5 - 6 tahun sampai akhirnya bisa menjadi Jaksa.

Sedangkan dari sejumlah foto yang beredar, dapat diketahui tampaknya Fedrik Adhar tidak memulai karir CPNS nya dari golongan IIIA.

Sebab ada foto Fedrik Adhar mengenakan seragam Kejaksaan RI dengan mengenakan pangkat 3 Bordir Balok Kuning.

Tanda pangkat itu merupakan tanda pangkat untuk golongan IIC dengan nama Madya Darma/Pengatur.

Tiga bordir kuning melati di pundak itu menandakan bahwa Fedrik Adhar kini berpangkat Jaksa Pratama / Madya Wira / Penata. Golongannya adalah III-C.

Jika disandingkan dengan kepangkatan di TNI atau kepolisian, ini setara dengan pangkat Ajun Komisars Polisi (AKP di kepolisian), dan Kapten (TNI).

sumber
dens69698
nomorelies
fan.kui
fan.kui dan 6 lainnya memberi reputasi
7
4.9K
44
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
GayusTambunan.Avatar border
GayusTambunan.
#6
TIDAK ADA JAKSA YANG BAIK! emoticon-Najis
entop
peedan
nomorelies
nomorelies dan 2 lainnya memberi reputasi
3
Tutup