STNK Diganti Jadi Kartu, Gak Perlu Lagi Ketemu Polisi
Korps Lalu Lintas Polri sempat mengeluarkan wacana, akan melakukan digitalisasi Surat Tanda Nomor Kendaraan. Hal itu diungkapkan, setelah mereka meluncurkan Smart SIM. Ini merupakan inovasi dalam pelayanan di bidang lalu lintas.
Namun, inovasi digitalisasi STNK yang dicanangkan Korlantas itu belum matang, karena saat ini statusnya masih dikaji. Tapi, memang pelayanan masyarakat harus diberi kemudahan di bidang lalu lintas.
“Belum kami arahkan ke sana, kami coba ramu lagi nanti (STNK berbentuk kartu),” kata Kepala Korlantas Polri, Irjen Istiono di Kantor NTMC Polri, dikutip VIVA Otomotif Kamis, 23 Juli 2020.
Menurut dia, orientasi Korlantas melakukan digitalisasi STNK yakni untuk memberi kemudahan pelayanan kepada masyarakat bidang lalu lintas. Saat ini, STNK yang diketahui publik dalam bentuk kertas berisi STNK dan Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran.
“Orientasi kami memudahkan publik untuk mengakses itu, dan tidak bersentuhan dengan polisi, bisa diakses melalui bank lebih cepat, mudah dan murah,” ujarnya.
Sebelumnya, saat masih menjabat sebagai Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, Wakapolda Sulawesi Selatan, Brigjen Halim Pagarra mengutarakan wacana perubahan bentuk STNK dari kertas menjadi kartu. Namun, rencana itu masih dibahas oleh para pemangku kepentingan terkait.
Menurut dia, contoh STNK dalam bentuk kartu ATM masih sebatas konsep. “Itu konsep, belum final”.
Bayar PKB nya harusnya di online-in semua (kek di bandung ama bukalapak) apalagi ini kan udah kartu elektronik, males mo antri di samsat. Ya harapan gw sih gitu, Samsat semua daerah duet sama ecommerce2. Biar tu kartu elektronik fungsinya ga mubazir kan
Pengalaman sih, bayar online sudah bisa di samolnas, sayang nya gak semua personil samsat melek teknologi, akhir nya udah dikasih jalur cepat, mesti ke samsat juga buat nukerin e-tnkb yang hanya berlaku 30 hari ke tnkb yang sudah pengesahan. Saat nukerin juga ternyata ada samsat masih old school, mesti beli maps, foto copy dan minta copy bpkb untuk perpanjangan tahunan. Sedih kan
@oikos80
Iyah, secara konsep harus nya begiti, praktek sih gak semua samsat nerapin itu, mana system nya ada beberapa yang masih mandiri, belum terintegrasi semua, contoh ada samolnas, sambara, sambat, dll. Untuk masing masing aplikasi juga tidak di sertai nomer kontak, samolnas hanya form pengaduan saja
Semua laporan yang masuk akan kami proses dalam 1-7 hari kerja. Kami mencatat IP pelapor untuk alasan keamanan. Barang siapa memberikan laporan palsu akan dikenakan sanksi banned.