- Beranda
- Komunitas
- News
- Entrepreneur Corner
DISKUSI Semua tentang impor/ekspor/shipping/forwarding/bea cukai - Part 3
TS
one_starlight
DISKUSI Semua tentang impor/ekspor/shipping/forwarding/bea cukai - Part 3
Maap sebelumnya kalo ini salah tempat.
Aku lihat forum bisnis di sini lebih banyak di isi dengan iklan2 PTC dan MLM online yg gak jelas juntrungannya.
Di sini aku coba mengangkat sebuah topik tentang segala yg berkaitan dengan ekspor/impor dan bea cukai, bahkan jika memungkinkan para forwarder bisa membagi informasi di sini dan mendapatkan klien
KPK saat ini tengah mengawasi ketat bea cukai yang menyebabkan para importir mendapatkan kesulitan dalam mengeluarkan barang.
Ayo mari diskusi dan dibuka semuanya di sini
Kalo sempet nanti aku upload buku panduan BTBMI untuk pajak bea cukai.
DOWNLOAD BTBMI
Aku lihat forum bisnis di sini lebih banyak di isi dengan iklan2 PTC dan MLM online yg gak jelas juntrungannya.
Di sini aku coba mengangkat sebuah topik tentang segala yg berkaitan dengan ekspor/impor dan bea cukai, bahkan jika memungkinkan para forwarder bisa membagi informasi di sini dan mendapatkan klien
KPK saat ini tengah mengawasi ketat bea cukai yang menyebabkan para importir mendapatkan kesulitan dalam mengeluarkan barang.
Ayo mari diskusi dan dibuka semuanya di sini
Kalo sempet nanti aku upload buku panduan BTBMI untuk pajak bea cukai.
DOWNLOAD BTBMI
paijo.senju99 dan 18 lainnya memberi reputasi
13
665.5K
5.5K
Komentar yang asik ya
Tampilkan semua post
br3ndyboy
#5164
Agan sekalian sy mau numpang nanya nih.
Sy kepingin impor mainan dari jepang 1 aja dan denger2 EMS gak melayani pengiriman ke indo ya selama pandemi ini?
Seandainya sy pakai DHL atau UPS, pajak yg harus dibayar hanya 17,5% dari total harga barang + ongkir atau ada tambahan biaya lain2?
Sy sebelum 2020 pakai EMS hanya kena biaya 20rb sih.
Oh ya terakhir pajak 17,5% itu gak harus nyertain npwp ya?
Mohon infonya ya soalnya sudah browsing2 tapi gak ketemu jawabannya
Sy kepingin impor mainan dari jepang 1 aja dan denger2 EMS gak melayani pengiriman ke indo ya selama pandemi ini?
Seandainya sy pakai DHL atau UPS, pajak yg harus dibayar hanya 17,5% dari total harga barang + ongkir atau ada tambahan biaya lain2?
Sy sebelum 2020 pakai EMS hanya kena biaya 20rb sih.
Oh ya terakhir pajak 17,5% itu gak harus nyertain npwp ya?
Mohon infonya ya soalnya sudah browsing2 tapi gak ketemu jawabannya
xiphius memberi reputasi
1
Tutup