LordFaries3.0Avatar border
TS
LordFaries3.0
Saat BPK 'Bela' Anies Baswedan Soal Utang DBH Sri Mulyani

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ikut buka suara perihal polemik dana bagi hasil (DBH) antara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ketua BPK Agung Firman Sampurna bilang kewajiban pembayaran kekurangan DBH Kemenkeu kepada Pemprov DKI Jakarta tidak ada hubungan dengan BPK.

Menurut Agung, secara prosedur dan dasar perundang-undangan di Indonesia, tidak ada satu pun yang mengatur pembayaran kewajiban yang dilakuakan pemerintah pusat untuk menunggu hasil audit BPK, khususnya mengenai masalah DBH.

"Ketentuan UUD, undang-undang yang terkait dengan pemeriksaan ataupun undang-undang keuangan negara, undang-undang terkait perbendaharaan negara, tidak ada satu pun yang mengatur pembayaran kewajiban yang dilakukan Kementerian Keuangan, khususnya pemerintah pusat, menunggu hasil audit BPK," ujar Agung dalam video conference, Senin (11/5/2020).

Apalagi, menurut dia, terkait DBH. Itu artinya, lanjut Agung, pemeriksaan yang dilakukan BPK tidak ada hubungan dengan pemeriksaan yang dilakukan dengan kewajiban Kemenkeu terkait DBH ke pemerintah daerah.

Lagi pula, kata Agung, wabah pandemi Covid-19 atau virus corona terjadi pada 2020. Sementara yang dipersoalkan saat ini adalah mengenai DBH kurang bayar yang terjadi pada 2019, di mana belum terjadi wabah itu.

"Jadi tidak ada hubungannya. Silakan saja Kementerian Keuangan untuk membuat keputusan masalah bayar atau tidak bayar di tangan Kementerian Keuangan, tidak perlu dihubung-hubungkan dengan pemeriksaan oleh BPK," kata Agung.

Untuk diketahui, pemerintah telah mengalokasikan KB DBH tahun 2019 sebesar Rp 14,71 triliun kepada seluruh daerah di Indonesia. Namun, hingga April 2020 yang telah disalurkan Rp 3,85 triliun untuk lima provinsi dan 113 kabupaten kota termasuk DKI Jakarta.

Percepatan pemberian DBH kurang bayar tahun 2019 ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 20 tahun 2020 tentang Penyaluran Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Tahun Anggaran 2020.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan telah mencairkan KB DBH untuk DKI Jakarta sebesar Rp 2,6 triliun. Ini sesuai dengan permintaan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Namun, KB DBH yang diberikan hanya sekitar 50% dari total DBH DKI sebesar Rp 5,16 triliun. Adapun DBH ini terdiri dari sisa KB 2018 sebesar Rp 19,35 miliar dan potensi KB 2019 sebesar Rp 15,6 triliun.

"Untuk DKI Jakarta sendiri dari Rp 5,16 triliun kita sudah bayarkan DBH 2018 masih kurang dan untuk 2019 kita sudah salurkan Rp 2,58 triliun," ujar Sri Mulyani melalui video conference, Jumat (8/5/2020).

Ia menjelaskan, pemerintah mencairkan 50% terlebih dahulu karena masih menunggu hasil audit dari BPK. Sebab, jika mengikuti mekanisme, maka seharusnya DBH kurang bayar pemerintah ke daerah dibayarkan pada bulan Agustus atau September tahun berikutnya, setelah selesai audit LKPP oleh BPK.

Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo pun buka suara perihal polemik KB DBH ini. Hal itu disampaikan Prastowo di akun Twitter pribadinya @prastow seperti dikutip, Minggu (10/5/2020).

"Jadi polemik dan kesimpangsiuran ini tak perlu terjadi ketika waktu meminta pembayaran DBH 2019 ini, jika Pemprov DKI tidak terkesan seperti orang menagih utang jatuh tempo dan belum dibayar. Faktanya, meski ini hak, tapi aturan dan mekanismenya jelas, tak ada mengemplang utang," katanya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sempat menyampaikan surat resmi kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Surat itu terkait pencairan DBH sebesar Rp 7,5 triliun.

"Kita berharap dana bagi hasil itu segera di-transfer. Saya juga sudah menyampaikan secara resmi melalui surat kepada Menteri Keuangan," kata Anies Baswedan di sela video conference bersama Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin, di Jakarta, Kamis (2/4/20).

Dia memerinci, Kemenkeu masih menyisakan piutang tahun lalu. Anies menyebut, semula piutang pada 2019 mencapai Rp 6,4 triliun, setelah ada beberapa penyesuaian, angka itu berubah menjadi Rp 5,1 triliun.

https://www.cnbcindonesia.com/news/2...h-sri-mulyani#

Bepeka telah terpuapuar radiokalisme, sarang thoiyiban, markas kadrun....

Pasukan....... Serang bepeka
anasabila
onik
saeful07
saeful07 dan 19 lainnya memberi reputasi
16
1.9K
35
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
unicorn.phenexAvatar border
unicorn.phenex
#1
Emang BPK masih bisa dipercaya kredibilitasnya?
emoticon-Leh Uga
Pendapatan Ribuan IMB pulau reklamasi yang ga ada dasar hukumnya mereka biarin aja emoticon-Embarrassment
Masa masih mau didengar bacotannya?!emoticon-Big Grin
emoticon-Ngakak
extreme78
mamarnr
king.aslan
king.aslan dan 7 lainnya memberi reputasi
8
Tutup