- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Pengusaha Cemas Sulit Bayar THR, Ini Usul buat Pemerintah
![juraganind0](https://s.kaskus.id/user/avatar/2019/06/08/avatar10617135_1.gif)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
TS
juraganind0
Pengusaha Cemas Sulit Bayar THR, Ini Usul buat Pemerintah
![Pengusaha Cemas Sulit Bayar THR, Ini Usul buat Pemerintah](https://dl.kaskus.id/akcdn.detik.net.id/community/media/visual/2018/06/08/38241bf8-9c6b-42d2-8245-77dc1ee6208b_169.jpeg?w=700&q=80)
Quote:
Sumber
https://finance.detik.com/berita-eko...uat-pemerintah
Sepakat dengan pak anton
"Kita sebagai gambaran produksi juga menurun, order menurun, ekspor menurun, semua menurun. Ini memang kewajiban tapi kalau dia (perusahaan) nggak ada, bayar gaji aja susah, mau gimana ini kan? Ini kan dilema," ungkap Anton
![pabloo](https://s.kaskus.id/user/avatar/2009/11/10/avatar1197611_113.gif)
![sebelahblog](https://s.kaskus.id/user/avatar/2020/03/28/avatar10832613_4.gif)
![4iinch](https://s.kaskus.id/user/avatar/2020/04/25/default.png)
4iinch dan 22 lainnya memberi reputasi
21
15.1K
209
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya
Tampilkan semua post
![yuniharto](https://s.kaskus.id/user/avatar/2009/05/25/avatar895649_4.gif)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
yuniharto
#91
Quote:
ane coba bantu jelasin ya gan, Mungkin yang harus agan paham adalah beda antara "harta perusahaan" dan "harta pemilik perusahaan".
perusahaan nggak kayak kita, yang nabung pas untung gede, uangnya dipake bayar karyawan pas lagi rugi. Caranya bukan begitu gan.
harta perusahaan itu ibaratnya itungannya setiap tahun balik ke nol lagi. Jadi akhir tahun, setelah perhitungan rugi laba, nilainuang yang ada di rekening perusahaan ditarik, disisain paling buat modal kerja dan kalau mau investasi ada sedikit laba yang ditahan. Sisanya kemana? ya disetor ke pemilik perusahaan lah, mereka kan makannya dari sini.
makanya bisa terjadi pwrusahaan yang 5 tahun sebelumnya untung gede, setahun terakhir rugi, sampe nggak bisa bayar gaji karyawan. Nah kalo idah kayal gini, sementara pemilik nggak mau setor tambahan modal, ya mending dibikin bangkrut sekalian, toh yang disita aset perusahaan, Harta pemilik? secara hukum aman gan, gak bisa disita paksa.
gak adil? ya begitulah hidup...
![lonelyboy13](https://s.kaskus.id/user/avatar/2018/04/12/avatar10178275_17.gif)
![RyanYulio](https://s.kaskus.id/user/avatar/2018/10/23/avatar10385266_1.gif)
![pabloo](https://s.kaskus.id/user/avatar/2009/11/10/avatar1197611_113.gif)
pabloo dan 3 lainnya memberi reputasi
4
Tutup