umbulumbulAvatar border
TS
umbulumbul
Pekerja Manufaktur Bergaji hingga Rp 16 Juta/Bulan Bebas Pajak
Jakarta - 
Pemerintah merilis stimulus ekonomi di tengah pandemi virus corona. Stimulus diberikan lewat pembebasan beberapa jenis pajak, termasuk pajak penghasilan (PPh) 21 yang akan ditanggung pemerintah selama enam bulan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan insentif bebas PPh 21 ini diberikan untuk pekerja di bidang manufaktur. Adapun pekerja yang mendapat insentif bebas pajak adalah yang memiliki penghasilan hingga Rp 200 juta per tahun atau sekitar Rp 16,6 juta per bulan.

"Kita akan memberikan skema relaksasi pembayaran PPh pasal 21 dengan memberikan bahwa yang biasanya membayar, apakah itu perusahaan atau masyarakat sendiri kita akan bentuk ditanggung pemerintah 100% atas penghasilan pekerja yang memiliki income sampai Rp 200 juta per tahun," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2020).
 





Untuk berita selanjutnya, Link:
https://www.detik.com/tag/corona
Diubah oleh umbulumbul 14-03-2020 23:40
nomorelies
sebelahblog
4iinch
4iinch dan 2 lainnya memberi reputasi
3
837
12
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
winterstrom22Avatar border
winterstrom22
#1
Kalau yg makan dari hasil demo kena pajak gk? Kasian uda demo jarang. dipotong koordinator. Kena pajak lg.
0
Tutup