c4punk1950...Avatar border
TS
c4punk1950...
Pembunuhan Yang Dilakukan NF Hukumnya Gimana Ya Gan! Rehab Atau Penjara?




Sedang ramai kasus pembunuhan yang dilakukan oleh seorang anak yang terkontaminasi oleh film horor, bahkan penyuka jejepangan bahasa kerennya wibu. Sudah banyak yang membahas kenapa anak tersebut menjadi pembunuh, memang banyak faktor baik internal maupun eksternal semuanya dah dibahas oleh kaskuser terbaik di forum ini.

Namun di trit ini ane ga mau bahas itu hanya hukumannya yang akan kita bahas, bayangkan seorang anak dibawah umur membunuh apakah ada hukum "nyawa balas nyawa" nampaknya tidak ya gan, KPAI sendiri sangat melindungi anak yang terjerat kasus yang bisa dibilang tak wajar ini.



Hukum juga tidak sembrono menjatuhkan sanksi, perlu juga di telaah jiwa si anak ini bagaimana? Secara teori si anak membunuh secara sadar bahkan sampai di ungkap ke medsos, namun dalam kejiwaan si anak ini punya penyakit mental. Apakah dia psikopat? Untuk anak dibawah umur selama masih dibawah 18 tahun, kepribadiannya masih dapat berubah.

Hasrat "membunuh" ini yang perlu kita kulik lebih dalam, kenapa ada hasrat tersebut dan rasa kepuasan setelah berhasil menghilangkan nyawa seseorang? Ada masalah pengaturan diri dari impulsivitasnya.

Indikator dari impulsivitas bila seseorang senang dengan kekerasan, intimidasi orang lain, menyakiti hewan. Dirinya melakukan pemberontakan dan cenderung melanggar peraturan, bisa dibilang bila ada anak yang melakukan hal tersebut maka anak itu terganggu pengaturan dirinya (impulsivitas).



Bila di bidang militer masa lalu mereka yang seperti ini akan dididik menjadi agent rahasia baik untuk spionase, assasins membunuh dalam sunyi, dan orang-orang seperti ini terkesan santai namun dalam dirinya ada kesenangan dalam membunuh. Maka mereka pun di rekrut negara untuk tugas-tugas yang gila, bahkan ketika mereka berada di kekuasaan tertinggi bisa menjadi ancaman bagi siapa saja.

Siapa mereka? sejarah mencatat tindakan brutal dilakukan mereka yang mempunyai kekuasaan atau berada di kekuasaan seperti Raja Leopold 2 dari Belgia, Polpot di Kamboja, Ivan the teribble di Rusia, Heinrich Himmler dan Adolf Eichmann di Jerman, Tomás de Torquemada di Spanyol, Vlad the Impaler yang dikenal saat ini sebagai Dracula.



Lalu bagaimana dengan kasus pembunuhan NF? Apa hukumannya? Bila merujuk UU No. 11 Tahun 2012 dan dapat di proses pidana maka hukumannya adalah 1/2 (satu perdua) dari hukuman orang dewasa.

Namun melihat jiwa si anak masih labil, penjara bukan solusi namun rehabilitasi karena penjara tidak akan membuat mereka yang punya kelainan jiwa menjadi jera. Bahkan kisah Joker bisa saja menjadi nyata bila si anak bebas nanti. Jiwa pemberontak yang sadis ini bisa menjadi ancaman negara bila di didik oleh orang yang tepat. Terlebih pelaku teror melihat kesempatan silent kill, targetnya orang-orang ternama. Duhh pikiran TS terlalu liar, memang tapi tak menutup kemungkinan bila digunakan negara ia bisa jadi agent tangguh namun bila sebaliknya bagaimana?





Perlu di ingat anak ini tidak bodoh, bahkan cenderung pintar, bahasa Inggrisnya pun excelent. Tinggal di didik yang benar bisa menjadi alat negara menjadi agent hebat seperti Pavel Sudoplatov di era Stalin. Kita lihat apa yang negara lakukan untuk NF rehab atau penjara? Saya c4punk, see u next thread.




emoticon-I Love Indonesia

"Nikmati Membaca Dengan Santuy"
--------------------------------------
Tulisan : c4punk@2020
referensi : klik
Pic : google

emoticon-Rate 5 Staremoticon-Rate 5 Staremoticon-Rate 5 Star





GIF












Diubah oleh c4punk1950... 11-03-2020 04:34
4iinch
infinitesoul
abdurrahman19
abdurrahman19 dan 27 lainnya memberi reputasi
24
13.5K
224
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
LuthfinsAvatar border
Luthfins
#107
Quote:


pasti bakal suka sih dia emoticon-Genit



sayang bisa bisa


0
Tutup