jkwselalub3n4rAvatar border
TS
jkwselalub3n4r
Buruh Bakal Terus Lakukan Aksi Penolakan Omnibus Law, Ini Alasannya


Merdeka.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan akan terus melakukan aksi penolakan omnibus law cipta lapangan kerja, jika tuntutan buruh tidak didengar dan ditanggapi.

Dia mengungkapkan, sebelum aksi pada 20 Januari sebetulnya serikat buruh telah menggelar pertemuan dengan para menteri terkait. Namun tidak ada tindak lanjut sehingga aksi tetap dilakukan.

"Jawaban dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Airlangga Hartarto) mewakili yang hadir pada waktu itu apa yang dikhawatirkan oleh buruh adalah tidak akan terjadi, beliau berjanji seperti itu, oleh karena itu beliau akan memfasilitasi pertemuan dengan vocal pointnya beliau menyebut adalah Menaker bu Ida," kata dia, di Kawasan Wahid Hasyim, Jakarta, Minggu (26/1).

Namun rupanya, pertemuan tersebut tidak pernah terlaksana hingga saat ini. "Tapi sampai hari ini tidak pernah ada pertemuan yang dijanjikan oleh bapak Airlangga tersebut yang mengundang serikat buruh dengan vocal pointnya ibu Ida. Dengan demikian 6 alasan kami menolak omnibus law itu kami sampaikan dalam aksi KSPI 20 Januari lalu ke DPR," ungkapnya.

6 Tuntutan

Adapun 6 tuntutan buruh yang dijadikan dasar untuk menolak omnibus law cipta lapangan kerja tersebut, di antaranya adanya kekhawatiran penghapusan aturan upah minimum karena sistem upah per jam. Kemudian alasan penolakan yang kedua, karena omnibus law tersebut dinilai dapat menghilangkan pesangon dengan memunculkan istilah unempoleyment benefits.

"Ketiga adalah membolehkan outsorcing dan pekerja kontrak untuk semua jenis industri tanpa batasan, keempat adalah menggunakan tenaga kerja asing yang bebas termasuk unskill worker," ujarnya.

Selanjutnya alasan kelima adalah dikhawatirkan akan menghilangkan jaminan pensiun dan jaminan kesehatan bagai buruh. "Dan keenam adalah menghilangkan sanksi pidana bagi pengusaha yang melanggar aturan ketenagakerjaan. Kami sampaikan itu," tutupnya. [azz]

https://www.merdeka.com/uang/buruh-b...alasannya.html

emoticon-Belgiaemoticon-Shakehand2
Diubah oleh kaskus.infoforum 27-01-2020 04:07
gta007
sebelahblog
4iinch
4iinch dan 8 lainnya memberi reputasi
9
5.9K
62
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
juraganind0Avatar border
juraganind0
#1
Quote:


Licik mereka tepatnya. Pengusaha susah juga buat kabur, karena kalau mereka PHK, bayar pesangon untuk karyawannya besar. Dan jadi beban perusahaan. Apalagi padat karya yang punya ribuan karyawan. Misal 1 karyawan saja pesangon 3x upah. Berarti sudah 10 juta per orang. Dikali 5000 orang misalkan padat karya. Sudah 50 Milliar sendiri biaya pesangon. Itu kalau hanya 3x upah. Kalau ternyata pesangonnya 9x upah, bisa sampai 150 Milliar sendiri hanya untuk bayar pesangon karyawan.

Itu belum biaya pindah pabrik relokasi dari jabar ke jateng misalnya. Tapi harusnya bisa balik modal sih. Karena upah minimum di jateng murah. Tapi tetap saja pengusaha harus keluar modal dulu.
Diubah oleh juraganind0 27-01-2020 06:50
mockingbird7
galuhsuda
gta007
gta007 dan 2 lainnya memberi reputasi
3