Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

fhazahandayaniAvatar border
TS
fhazahandayani
Korupsi Jiwasraya : Kejagung Temukan 5.000 Transaksi Mencurigakan

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku telah menemukan 5.000 transaksi mencurigakan usai tim penyidik menggeledah 13 objek terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Sholahuddin Al Ayyubi - Bisnis.com08 Januari 2020  |  15:00 WIB

Korupsi Jiwasraya : Kejagung Temukan 5.000 Transaksi Mencurigakan
Pejalan kaki melintas di dekat logo PT Asuransi Jiwasraya, di Jakarta - JIBI/Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA--Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku telah menemukan 5.000 transaksi mencurigakan usai tim penyidik menggeledah 13 objek terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
 
Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin mengatakan temuan sebanyak 5.000 transaksi tersebut sudah diamankan dan masih diselidiki tim penyidik untuk mengetahui besaran nilai keseluruhan transaksi. 
 
Menurutnya, tim penyidik masih memeriksa satu-persatu transaksi mencurigakan itu, karena dinilai dapat mengarah kepada calon tersangka.
 
"Nanti, masih diperiksa oleh tim penyidik. Kan itu jumlahnya banyak, ada 5.000 transaksi. Harus kita lihat satu per satu," tuturnya, Rabu (8/1).
 
Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyebutkan bahwa negara berpotensi mengalami kerugian sebesar Rp13,7 triliun akibat PT Asuransi Jiwasraya melakukan investasi ke 13 perusahaan bermasalah.
 
menilai bahwa PT Asuransi Jiwasraya diduga melanggar prinsip kehati-hatian dalam berinvestasi melalui investasi pada aset dengan risiko tinggi untuk mengejar high return.
 
Burhanuddin menjelaskan PT Asuransi Jiwasraya telah menempatkan saham sebanyak 22,4% senilai Rp5,7 triliun dari Aset Finansial. Menurutnya, dari jumlah tersebut, 5% dana ditempatkan pada saham perusahaan dengan kinerja baik (LQ 45) dan 95% dana sisanya ditempatkan di saham berkinerja buruk.
 
Kemudian, Burhanuddin mengatakan PT Asuransi Jiwasraya itu juga menempatkan reksadana 59,1% dengan nilai mencapai Rp14,9 triliun dari Aset Finansial. Menurutnya, dari jumlah tersebut, hanya 2% yang dikelola oleh manager investasi Indonesia dengan kinerja baik dan 98% sisanya dikelola oleh manager investasi dengan kinerja buruk.
 
"Sampai dengan bulan Agustus 2019, PT Asuransi Jiwasraya telah menanggung potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp13,7 triliun," tuturnya, Rabu (18/12/2019).
 
Burhanuddin juga mengaku sudah menemukan adanya fakta keterlibatan 13 perusahaan yang menerima investasi saham dan reksadana dari PT Asuransi Jiwasraya.
 
Menurutnya, potensi kerugian negara itu muncul karena adanya tindakan yang melanggar prinsip tata kelola perusahaan yang baik yaitu terkait dengan pengelolaan dana yang berhasil dihimpun melalui program asuransi JS Saving Plan.
 
"Berdasarkan hasil penyidikan awal, ditemukan fakta adanya kegiatan investasi yang melibatkan grup-grup perusahaan tertentu, total ada 13 perusahaan yang melanggar prinsip tata kelola perusahaan yang baik," katanya.



sumber
ZzzOnly
sebelahblog
4iinch
4iinch dan 3 lainnya memberi reputasi
4
892
9
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
chenzahendratanAvatar border
chenzahendratan
#1
Lagian status BUMN kok ya nekad bener gamblingnya
Himpun duit masyarakat mestinya ga usah diutak-atik duitnya, ga usah ambisi cari untung besar
nomorelies
nomorelies memberi reputasi
1
Tutup