- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita Luar Negeri
Putusan Pengadilan PBB: China Tak Berhak Atas Laut Natuna
TS
AcehOnline2019
Putusan Pengadilan PBB: China Tak Berhak Atas Laut Natuna
Pengadilan Arbitrase Tetap Internasional (Permanent Court of Arbitration/PCA) yang berada di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah memutus China melanggar kedaulatan Filipina di Laut Cina Selatan. Hal ini otomatis membuat klaim China atas ZEE Natuna Indonesia juga tidak sah.
Berdasarkan rilis yang dikeluarkan oleh PCA pada 12 Juli 2016 di Den Hag, Belanda, mulanya Filipina membawa sengketa Laut China Selatan ke PCA. Filipina tak terima atas klaim sepihak China yang membuat sembilan titik garis batas putus-putus atau yang disebut 'nine dash line'. Klaim ini disebut China atas hak bersejarah wilayah itu.
Baca selengkapnya di https://acehonline.co/nasional/putus...-laut-natuna/
tien212700 dan 2 lainnya memberi reputasi
3
1K
5
Komentar yang asik ya
Tampilkan semua post
roketmelejit
#3
kalaupun perang ma cina pasti indon yg menang..coz biasanya yg punya utang banyak lebih galak pas di tagih....
0
Tutup