Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kaka88ciaoAvatar border
TS
kaka88ciao
Roy Suryo Tantang Felix Beberkan Akta Kelahirannya
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo menantang Felix Juanardo Winata untuk membeberkan akta kelahirannya.

Hal tersebut disampaikan Roy Suryo melalui kicauan di akun Twitter pribadinya @krmtroysuryo2 yang diunggah pada Sabtu (23/11/2019). Ia juga mengajak warga Jogja untuk menjawab tantangan Felix soal pribumi.

"Ayo warga asli Jogja, kita tawab tegas 'tantangan' Willie Sebastian, Ketua GRANAD & Felix J Winata tersebut. Mereka harus buktikan dulu: nama lahir (Akte)-nya, tempat tanggal lahir (TTL), papah/bapak hingga engkong/eyang-nya. Jangan AsBun (asal bunyi), lu jual gua beli. Semua ada data digitalnya #JogjaOraDidol," tulis Roy Suryo di Twitter.

Melalui unggahan itu, Menpora di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini juga membeberkan data pribadi Felix dan Ketua Gerakan Anak Negeri Anti Diskriminasi (Granad) Willie Sebastian.

Felix Juanardo Winata, mahasiswa Semester 5 Fakultas Hukum UGM judicial review Pasal 7 ayat (2) Huruf d Undang-undang (UU) Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang mengatur kepemilikan tanah ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Aksi Felix ini mendapat dukungan dari Gerakan Anak Negeri Anti Diskriminasi (Granad). Ketua Granad Willie Sebastian menerangkan jika organisasi yang dia pimpin ini merangkul dan ikut mengawal masyarakat yang merasa dikucilkan dan terdiskriminasi baik itu ras atau etnis tertentu.

Roy Suryo menanggapi hal tersebut. Dalam kicauannya yang lain, Roy berpendapat bahwa dukungan Granad kepada Felix justru dapat memecah belah Indonesia.

"'Tantangan pembuktian' PRIBUMI / NON-Pribumi seperti yang dilakukan GRANAD alih-alih untuk membela si Felix Juanardo Winata seperti-seperti inilah yang malahan MEMBELAH INDONESIA seperti hoAk," tulis Roy Suryo di Twitter.

Dia bahkan menulis tagar #JogjaOraDidol dan #UsirFelixDariJogja dalam unggahannya tersebut.

Untuk diketahui, Felix Juanardo Winata, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM), mengajukan permohonan pengujian pasal atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk Pasal 7 ayat (2) Huruf d Undang-undang (UU) Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), yang mengatur kepemilikan tanah.

Felix yang ingin berinvestasi sebidang lahan di DIY mendapat penolakan. Hal itu menyusul bahwa WNI nonpribumi dilarang memiliki hak atas tanah sesuai acuan Instruksi Wagub DIY 1975 yang digunakan Badan Pertanahan Nasional.

Menurut Felix, larangan itu mendegradasi kewenangan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan melanggar UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok Agraria serta sebagai bentuk diskriminatif atas dasar ras dan suku terhadap WNI keturunan Tionghoa.

Roy Suryo Tantang Felix Beberkan Akta Kelahirannya


https://www.google.com.hk/amp/s/amp....a-kelahirannya

#JogjaOraDidol
.co.cc17baik
sebelahblog
4iinch
4iinch dan 2 lainnya memberi reputasi
1
2.9K
47
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Tampilkan semua post
Kakek.Sugiono69Avatar border
Kakek.Sugiono69
#6
emoticon-No Hope udah tahun 2019 masih rasis & diskriminasi

kalau tionghoa di yogya kena rasis diskriminasi tak boleh beli tanah
mending simpan duit aja
beli tanah di singapore

tinggal di singapore jelas lebih mantap darpada yogya
rinso.biroe
zeledi
SpiritOfZoro
SpiritOfZoro dan 3 lainnya memberi reputasi
4
Tutup