Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

natasha.volkovaAvatar border
TS
natasha.volkova
(Tanya) Boleh Tidak Memakai Atribut Militer Dari Negara Lain?
aku mau tanya nih dan maaf kalo ada pertanyaan seperti serupa dan kalo salah forum mohon diarahkan yang benar.

aku mau tanya, aku orangnya suka iseng, gaya gayaan dan jahit pakaian militer, tapi ga ada lorengnya, cuma pangkat doang, misalkan mantel besar ada pangkatnya gitu.



pangkatnya misalnya dari negara lain seperti jerman, uni soviet, korea, jepang. apakah aku akan kena razia? misalkan aku pakai pangkat dari negara lain.

dan apakah aku akan ditangkap, misalnya aku pakai pangkat uni soviet meski tak ada palu aritnya? apakah aku akan ditangkap alasan pki karena pangkat tersebut, meski dipangkat tersebut hanya tulisan "CA" saja?



dan apakah aku akan ditangkap misalkan aku pakai helm tank rusia model tsh 4m, meski helm itu hanya untuk kegunaan sehari hari misalkan jalan jalan? dan apakah aku benar akan ditangkap dengan alasan bahwa helm itu hanya boleh dipakai oleh militer? sebab tni pun punya helm tersebut terpasang di bmp 3, apakah aku akan dapat sanksi?



terima kasih dan mohon jawabannya.
0
5.5K
9
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
khadapy94Avatar border
khadapy94
#5
boleh2 saja, selama Anda bayar ke tokonya

dipakai saja kemanapun, toh gak ada yg nanya kan, saudara orang Indonesia apa Zimbabwe?
khadapy
khadapy memberi reputasi
1