i.am.legend.Avatar border
TS
i.am.legend.
Novel Bela Anies dengan Serempet Jokowi


Novel Bela Anies dengan Serempet Jokowi

Penyidik KPK Novel Baswedan membela Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Novel pun menyerempet nama Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pembelaan Novel itu berawal dari kabar palsu alias hoax yang mengaitkan foto Anies dan dia dengan tanda bukti tanda bukti penerimaan laporan ke KPK atas nama Anies. Hoax tersebut beredar di media sosial dan sempat diklarifikasi oleh KPK lebih dulu.

"Beberapa waktu belakangan ini beredar gambar dan foto yang kami pandang bentuk serangan dan penyebaran informasi tidak benar dan dapat membentuk wacana negatif tentang KPK dan pegawai KPK Novel Baswedan," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (3/10/2019).

Hoax tersebut menampilkan foto Novel bersama Anies Baswedan yang merupakan sepupunya di sebuah masjid. Penyebar hoax tersebut memberikan narasi berkaitan dengan foto lembaran 'tanda bukti penerimaan laporan atas nama Anies yang juga Gubernur DKI Jakarta'.

"Setelah kami cek, peristiwa dalam foto tersebut terjadi setelah salat pada awal Juni 2017. Saat itu Novel masih dalam proses perawatan mata setelah operasi di Singapura," kata Febri.

"Ada banyak pihak yang mengunjungi atau membesuk Novel di Singapura, termasuk Anies Baswedan, yang masih memiliki hubungan saudara dengan Novel. Akan tetapi, dengan dibentuknya framing seolah-olah hubungan saudara dan foto tersebut mempengaruhi penanganan perkara di KPK, kami pastikan hal tersebut tidak terjadi," imbuh Febri.

Novel kemudian ikut menjelaskan soal hoax tersebut. Dia mengatakan foto itu diambil saat Anies sedang menjenguknya di Singapura.

"Kita berbincang di kamar perawatan, dan kemudian ada waktu salat, terus saya sama Pak Anies ke tempat salat ke masjid terdekat. Kan wajar, habis itu duduk," kata Novel setelah menjadi saksi sidang perkara e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta, Rabu (9/10/2019).

Anies memang sempat dilaporkan ke KPK atas tudingan penyimpangan penggunaan dana di pameran Frankfurt Book Fair 2015. Anies diduga menyalahgunakan kewenangannya saat menjabat Mendikbud.

Laporan tersebut dibuat oleh Andar Mangatas Situmorang pada Kamis (9/3/2017) lalu. Andar menduga Anies sengaja menyalahgunakan kewenangan jabatannya sebagai Mendikbud dalam pameran tersebut, yang berlangsung selama 3 hari di Jerman.

Terkait laporan itu, menurut Novel, pertemuan dirinya dan Anies tidak masalah. Alasannya, Anies tidak sedang terkait perkara korupsi yang sedang diusut oleh KPK.

"Kalau Pak Anies, kan Pak Anies nggak ada masalah. Tidak pernah ada penyelidikan terkait Pak Anies. Saya ketemu Pak Anies sebagai saudara, biasa saja," ucap Novel.

Dia pun menyatakan pertemuan itu tak akan menghalangi proses pelaporan Anies di KPK. Novel menjelaskan tidak bisa melakukan intervensi laporan apa pun di KPK karena jika dalam suatu laporan ada ditemukan dugaan korupsi, pasti akan ditindaklanjuti di tingkat penyelidikan hingga penyidikan.

"Saya kan di Kedeputian Penindakan, Direktorat Penyidikan. Apabila ada dugaan perkara pidana korupsi, maka dilakukan penyelidikan, dan dilakukan seterusnya. Jadi, kalau saya misal mengintervensi, masak iya? Dikatakan seolah-olah KPK tidak berintegritas. Saya kira nggak seperti itu lah, saya juga nggak bisa mengakses perkara di luar apa yang saya tangani," tutur dia.

Novel kemudian berbicara mengenai pelaporan-pelaporan lainnya di KPK. Dia menyerempet pelaporan terhadap Jokowi semasa menjabat Gubernur DKI Jakarta.

"Pak Anies itu tidak pernah ada kasus di KPK. Soal orang dilaporkan banyak kok. Kita tak perlu sebut satu per satu, jangankan pejabat-pejabat, Pak Jokowi juga dilaporkan ke KPK kasus yang TransJakarta-nya dulu," kata Novel Baswedan.

Setiap aduan di KPK akan diproses oleh tim untuk kemudian diproses sebagai kasus yang naik ke penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan. Untuk kasus-kasus yang dilaporkan itu tak semuanya bisa lanjut diproses. Untuk pelaporan mengenai TransJakarta dengan terlapor Jokowi itu, lanjut Novel, pada akhirnya tak diproses karena tidak dianggap sebagai perkara.

"Tapi kan KPK pada akhirnya tidak melihat itu seperti perkara kan. Nggak dianggap masalah," kata Novel.


"Yang bermasalah itu kalau bertemu dengan orang yang sedang diperiksa dalam kasus atau perkara, baru itu jadi masalah," tuturnya.

Sebagai informasi, sekelompok orang memang melaporkan pengadaan bus TransJakarta ke KPK pada Kamis (20/2/2014). Namun Jokowi, yang menjadi Gubernur DKI saat itu, menanggapi dengan santai. (haf/haf)
sumber

☆☆☆☆☆☆☆☆
Selama ini buzzer-buzzer anti Jokowi-Ahok atau buzzer Anies selalu memframing bahwa Jokowi-Ahok terlibat korupsi. Meskipun selama ini tak pernah ada penyelidikan dan penyidikan, mereka ngotot kalau Jokowi-Ahok pasti terlibat.

Dan ketika Anies didera kasus yang sama, mereka bereaksi luar biasa. Dengan counter yang itu-itu saja, yaitu pengakuan GM. Dengan bekal pernyataan GM lah mereka membuka framing lama soal dugaan-dugaan korupsi Jokowi-Ahok dan mengklaim bahwa Anies tidak bersalah. Sesuatu yang haram bagi mereka jika pendukung Jokowi-Ahok berbicara hal yang sama.

Sekarang, Novel Baswedan berbicara atas nama KPK, lembaga yang dianggap super suci oleh buzzer-buzzer anti pemerintah dan buzzer Anies. Apakah hal ini bisa dipahami atau tak mau mereka pahami?

Masalah yang terberat, mereka terkadang membutakan mata mereka jika dihadapi oleh kasus yang sama, yang menyentuh pujaan mereka.

Satu hal yang membedakan adalah, bahwa Jokowi-Ahok sama sekali tidak dibela oleh pengusaha media seperti GM. Tidak ada pengusaha media yang pasang badan buat mereka, padahal katanya media telah mereka beli, telah mereka kuasai sehingga mudah disetir kesana kemari sesuai kemauan mereka.

Hal lain yang membuat para buzzer anti Jokowi-Ahok adalah pernyataan BPK yang bertolakbelakang dengan pernyataan BPN. Dan sekarang justru orang dibalik BPK yang mempermasalahkan nilai NJOP yang beda dengan alamat berbeda justru (lagi-lagi) terjerat hukum karena kasus suap.

Kurang apa fakta ini?

Jika memang kenyataannya seperti itu, seharusnya KPK memberi pernyataan lewat media, bukan berdiam diri. Pernyataan ini penting untuk membungkam framing yang selalu disebar oleh buzzer-buzzer anti Jokowi atau buzzer-buzzer Anies. Pimpinan KPK harus memberi pernyataan tertulis dan secara lisan atas kasus-kasus yang dilaporkan terutama menyangkut tokoh-tokoh penting.

Setelah ini, akan ada ancaman pelaporan para pimpinan KPK ke Bareskrim mengenai pelaporan dugaan korupsi Anies.

Dijamin, buzzer-buzzer anti Jokowi atau buzzer Anies tak akan berani melaporkan pimpinan KPK termasuk Novel ke Bareskrim dengan alasan yang sama, yaitu tidak melanjuti penyelidikan dugaan korupsi Jokowi-Ahok. Jika ini dilakukan, maka artinya akan ada tudingan bahwa mereka melemahkan KPK.

Nah lho.

Diubah oleh i.am.legend. 09-10-2019 14:52
rizaradri
bstepanus
48y24rd
48y24rd dan 13 lainnya memberi reputasi
12
4.9K
60
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
putrie.tidoerAvatar border
putrie.tidoer
#4
mau ente bela
ente tidurin
ane bodo amat cuk
galuhsuda
rizaradri
48y24rd
48y24rd dan 2 lainnya memberi reputasi
3