Apakah anda seorang Perokok? Dan anda penduduk Gorontalo? Kalau iya, segeralah berhenti merokok sebelum anda di coret dari daftar KK (eh.. maksudnya dari daftar JAMKESTA Gorontalo). Kenapa? Karena telah ada Peringatan dari Gubernur setempat, Bapak Rusli Habibie. Bahwasanya jika terbukti merokok, maka 1 Keluarga akan di coret dari daftar penerima bantuan JAMKESTA. Wah.. tegas juga ya si Bapak. Nah seperti apakah penuturan beliau mari kita simak langsung dibawah ini gan, cekidot:
Quote:
Satu Orang Merokok, Sekeluarga Akan Dikeluarkan dari Penerima Bantuan Jaminan Kesehatan
kompas.com
Sep 28, 2019 7:00 AM
Penulis: Kontributor Gorontalo, Rosyid A Azhar | Editor: David Oliver Purba
GORONTALO, KOMPAS.com – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie serius mencoret perokok dari daftar penerima bantuan Jaminan Kesehatan Semesta (Jamkesta) yang dibiayai oleh Pemprov Gorontalo.
Rusli telah menugaskan dinas teknis untuk turun mendata ulang Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang terintegrasi dengan BPJS itu.
“Kita akan seleksi dan evaluasi kembali para penerima BPJS yang dibiayai oleh provinsi. Tahun depan ada 200.000 orang. Kalau dia perokok dan dibuktikan oleh dokter maka saya coret,” kata Rusli melalui rilis yang diterima, Jumat (27/9/2019).
Menurutnya Rusli, masih banyak warga miskin yang rela menghabiskan uang belasan hingga puluhan ribu hanya untuk merokok dalam sehari.
Di sisi lain, untuk jaminan kesehatan mereka mengaku tidak mampu membayar.
“Bukan hanya perokok itu, tapi semua keluarganya saya coret. Contohnya satu rumah ada lima orang, suami-istri dan tiga anaknya, maka saya coret lima-limanya. Coba bayangkan, rokok termurah katakan Rp 8.000. Satu bulan berarti ada Rp 240.000. Masa untuk BPJS Rp 42.000 dia enggak mampu?” ujar Rusli.
Rusli tidak gentar dengan kebijakan yang mungkin bagi sebagian orang dianggap tidak populis.
Bahkan ia berencana memberlakukan kebijakan anti rokok ini kepada semua penerima bantuan dari Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Ada empat syarat yang harus dipenuhi oleh setiap warga penerima bantuan.
Selain tidak merokok, penerima bantuan tidak minum-minuman keras, mendukung program KB dua anak, serta merupakan keluarga pendonor.
“Pokoknya kalau kata dokter ada asbak di paru-parunya, ya kita coret. Saya minta dibuktikan kalau dia perokok atau tidak. Jadi dia harus tidak merokok, tidak miras, keluarga pendonor dan ikut KB,” ujar Rusli.
Kebijakan ini sebenarnya sudah pernah diwacanakan Rusli sekitar tahun 2015. Namun, tahun 2020 baru akan benar-benar diterapkan.
Tim khusus yang beranggotakan dinas teknis, dokter, LSM dan perwakilan mahasiswa akan turun langsung mendata di lapangan.
Waahh.. ternyata tidak main-main dengan himbauan tersebut ya gan, bahkan sampai dikerahkan Tim Teknis dan Dokter untuk pendataan ulang Penerima Bantuan Iuran (PBI). Ini adalah Peringatan yang benar-benar serius dari Gubernur Gorontalo kepada seluruh masyarakat disana.
Karena menurut Bapak Rusli, masyarakat mampu menghabiskan ratusan ribu untuk rokok, masak untuk jaminan kesehatan yang puluhan ribu tidak mampu.
Kalau dipikir secara logika ya ada benarnya juga sih, akan tetapi realita nya belum tentu begitu juga pak. Intinya sampaikan saja apa yang sudah menjadi haknya mereka, dengan begitu bapak sudah menjadi seorang Pemimpin yang Amanah dari pekerjaan bapak.
Beliau menganggap bahwa Kebijakan tersebut sudah tepat dan akan direalisasikan pada tahun 2020 mendatang.
Wah benar-benar kebijakan yang bagus Pak kalau dinalarkan dengan LOGIKA. Dan akan menjadi sebuah KEMIRISAN jika dirasakan oleh HATI.
Salam Sehangat Kopi dari: Cilacap, 1 Oktober 2019.
TERIMAKASIH UNTUK ES CENDOL, BINTANG 5 DAN JUGA REPOSTNYA GAN.
itu kebijakan masing2 pemerintah daerah gan.
pake dana daerah.
sebetulnya pake BPJS bisa juga ( dicover pusat).
tp mungkin daerah ingin berpartisipasi juga.
Semua laporan yang masuk akan kami proses dalam 1-7 hari kerja. Kami mencatat IP pelapor untuk alasan keamanan. Barang siapa memberikan laporan palsu akan dikenakan sanksi banned.