Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

brewclawAvatar border
TS
brewclaw
Tok! MA Vonis Yamaha-Honda Terbukti Kartel Skuter Matik 110-125 cc
Quote:


Tok! MA Vonis Yamaha-Honda Terbukti Kartel Skuter Matik 110-125 cc

Jakarta - Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) dan PT Astra Honda Motor (AHM). MA menguatkan vonis sebelumnya, yaitu Yamaha-Honda melakukan praktik kartel sehingga merugikan konsumen.

Kasus bermula saat Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengendus adanya praktik kartel sepeda motor skuter matik 110-125 cc di Indonesia. Praktik kartel itu mengakibatkan harga jual ke konsumen melambung tinggi. Konsumen pun dirugikan.

KPPU kemudian menggelar serangkaian sidang untuk memeriksa dugaan praktik kartel tersebut. Akhirnya, pada 20 Februari 2017, KPPU memutuskan bahwa benar terjadi praktik kartel antara Honda dan Yamaha. Sebagai hukumannya, Yamaha dihukum denda Rp 25 miliar, sedangkan Honda dihukum Rp 22,5 miliar.

Tok! MA Vonis Yamaha-Honda Terbukti Kartel Skuter Matik 110-125 cc

Atas hal itu, Yamaha-Honda tidak terima dan mengajukan permohonan banding ke PN Jakut. Pada 5 Desember 2017, PN Jakut menolak upaya banding tersebut. PN Jakut memutuskan menguatkan keputusan KPPU.

Langkah terakhir Yamaha-Honda diajukan dengan mengirim berkas kasasi. Apa kata MA?

"Tolak," demikian putus majelis kasasi sebagaimana dilansir website MA, Senin (29/4/2019).

Perkara Nomor 217 K/Pdt.Sus-KPPU/2019 itu diadili oleh ketua majelis Yakup Ginting dengan anggota Ibrahim dan Zahrul Rabain. Putusan itu diketuk dalam sidang pada 23 April 2019 dengan panitera pengganti Susi Saptati. 

SUMBER:
https://news.detik.com/read/2019/04/...wp_beritautama

KOMEN TS:
Tuh kan, trus kartel maskapai apa kabar ? emoticon-Embarrassment
Diubah oleh KASKUS.HQ 29-04-2019 10:24
iskrim
7okyo
hantumasam
hantumasam dan 17 lainnya memberi reputasi
18
23.4K
208
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Tampilkan semua post
sukmarinie1Avatar border
sukmarinie1
#169
mau kasi info lagi, kasus kartel honda yg belum selesai, berujung pada Mahasiswa Anti Mafia Kartel Ngamen Bantu AHM & Yamaha Bayar Denda dan Cash Back ke Konsumen
Tok! MA Vonis Yamaha-Honda Terbukti Kartel Skuter Matik 110-125 cc

Sekelompok mahasiswa yang menamakan diri dengan Gerakan Mahasiswa Anti Mafia Kartel kembali menggelar aksi simpatik di area Car Free Day (CFD), dekat Menara Astra, Jakarta, Minggu (29/9/2019). Kali ini mereka mengamen sebagai bentuk solidaritas penggalangan dana recehan untuk disumbangkan kepada Astra Honda Motor dan Yamaha.

"Aksi mengamen ini untuk membantu AHM dan YIMM untuk membayar denda ke KPPU. Alhamdulillah masyarakat khususnya peserta CFD ikut berkontribusi," ungkap Koordinator aksi Arief.

Arief menyayangkan dengan sikap Astra Motor yang seolah-olah diam dengan dugaan kasus kartel motor yang sudah mempunyai keputusan hukum tetap di MK.

Sebelumnya Pengadilan Negeri Jakarta Utara melalui putusan Nomor 163/Pdt.G/KPPU/2017/PN.Jkt.Utr. Tahun 2017 PT Astra Honda Motor selaku produsen motor Honda dinyakan kalah melawan Komisi Pengawas Persaingan Usaha, atas tuntutan sebagai kartel
Motor.

Putusan tersebut dikuatkan oleh Mahkamah Agung dengan dengan putusan Nomor 217 K/Pdt.Sus-KPPU/2019 Tahun 2019. Astra Honda Motor sudah dinyatakan bersalah dan harus membayar denda Rp. 22.5 Milyar.

Selain menyindir dengan mengumpulkan uang receh, para mahasiswa tersebut juga menuntut beberapa hal, antara lain: AHM harus segera meminta maaf kepada masyarakat Indonesia khususnya konsumen atas permainan kartel; Turunkan Harga Motor yang di produksi oleh AHM, Bayar denda untuk Sanksi kasus Kartel Motor AHM, dan kembalikan uang konsumen sekarang juga; KPK segera lidik dugaan mafia kartel yang sudah disampaikan KPPU; dan bayar Cash Back Rp 3 juta/motor bagi pemilik motor Honda tahun 2017-2019.

Para mahasiswa tersebut, juga akan kembali menyampaikan aspirasinya besok Senin.

"Besok Senin, 30 September 2019 kami akan unjuk rasa di tiga tempat sekaligus, yaitu di depan Gedung Menara Astra Jl Sudirman Jakarta Pusat, depan Gedung Astra International Jl. Gaya Motor Raya 8 Sunter Jakarta Utara, dan depan Gedung PT Astra Honda Motor Jl Yos Sudarso Jakarta Utara. Kami akan mambawa massa yang lebih banyak," pungkasnya.
0
Tutup