Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

hantupuskomAvatar border
TS
hantupuskom
Jokowi Sudah Teken Surpres, Revisi UU KPK Tak Terbendung Lagi


jpnn.com, JAKARTA - Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK), tidak bisa dibendung lagi. Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah meneken Surat Presiden (Surpres) yang menugaskan menterinya membahas perubahan UU itu dengan DPR.

"Surpres RUU KPK sudah diteken presiden dan sudah dikirim ke DPR ini tadi," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno, di Kompleks Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (11/9).

Mantan rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) itu menyebutkan, Presiden Jokowi akan menjelaskan langsung ke publik mengenai detail perubahan seperti apa yang disetujui pemerintah.

Dia memastikan tidak semua usulan revisi yang diinginkan dewan disetujui. "Intinya bahwa nanti Bapak Presiden jelaskan detail seperti apa. Tetapi DIM yang dikirim (balik oleh) pemerintah, banyak merevisi draf (usulan) yang dikirimkan DPR," ucap Pratikno.

Pihaknya juga menggarisbawahi penegasan dari presiden bahwa KPK adalah lembaga negara yang independen dalam pemberantasan korupsi, dan punya kelebihan dibandingkan lembaga lainnya.(fat/jpnn)

Sumur:
https://m.jpnn.com/amp/news/jokowi-s...erbendung-lagi

masih blom tau apa bagian yg direvisi
emoticon-Traveller
Diubah oleh kaskus.infoforum 12-09-2019 06:47
bedypop
bangsawan123
tien212700
tien212700 dan 8 lainnya memberi reputasi
9
13.2K
147
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
clcyepAvatar border
clcyep
#1
Quote:


Semoga dan semoga pemerintah menolak draft ini gan

Gak boleh nge judge dlu gan, kita sebagai rakyat mesti berpikir positif apapun yg terjadi..
Walau kita mencoba berpikir kritis utk membangun bangsa ini emoticon-Big Grin
0