Nah kali ini subforum pajak menantang Agan dan Sista untuk menuangkan ide dan opini seputar pajak dalam bentuk sebuah meme. Dalam lomba ini, kalian boleh menghimbau wajib pajak, menyampaikan pesan moral atau mengkritisi pihak2 yang enggan membayar pajak melalui media meme.
Dilarang junk, flaming, spam, personal insult, dan segala perbuatan tidak menyenangkan lainnya.
Satu user ID boleh mengikutsertakan maksimal 3 (tiga) meme.
Meme tidak diperkenankan mengandung unsur pornografi, SARA maupun RL Abuse.
Meme yang dilombakan merupakan karya original peserta dan belum pernah dipublikasikan
Peserta bertanggung jawab penuh terhadap hasil karyanya baik secara moril, materil, dan hukum.
Panitia mempunyai hak untuk mempublikasikan atau menggunakan hasil karya peserta
Keputusan dewan juri mutlak, sah & tidak dapat diganggu gugat.
Peraturan tambahan akan di lakukan update sewaktu - waktu.
Quote:
Spoiler for :
Bentuk meme bebas, boleh persegi, persegi panjang atau bentuk lain.
Gambar meme bebas, namun tidak diperkenankan mengandung unsur pornografi, SARA maupun RL Abuse kaskuser lain.
Ukuran meme maksimal full HD (1080p)
Peserta wajib menempelkan logo Kaskus pada karyanya. Logo boleh tulisan Kaskus atau icon K saja. Logo bisa di download di link ini atau cari sendiri di google.
Semua laporan yang masuk akan kami proses dalam 1-7 hari kerja. Kami mencatat IP pelapor untuk alasan keamanan. Barang siapa memberikan laporan palsu akan dikenakan sanksi banned.