Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

badassbitchAvatar border
TS
badassbitch
Asyik Indehoy di Kosan, 9 Pasangan Mesum Diamankan Petugas
SUKOHARJO - Sebanyak sembilan pasangan mesum ditangkap petugas Polres Sukoharjo dalam sebuah operasi penyakit masyarakat (pekat), dengan sasaran lima buah tempat kos di wilayah Desa Gumpang dan Desa Pabelan, Kecamatan Kartasura. Tempat kos tersebut disasar karena sering disalahgunakan dan dikeluhkan masyarakat. Pasang mesum kemudian dilepas dengan terlebih dahulu didata dan membuat surat pernyataan.

Spoiler for :


Wakapolres Sukoharjo, Kompol I Komang Sarjana mengatakan, operasi pekat digelar pada Senin 5 Agustus 2019 mulai pukul 22.00 hingga 23.30 WIB. Petugas dari Polres Sukoharjo dan Polsek Kartasura langsung melakukan razia ditempat kos yang sebelumnya sudah dicurigai di wilayah Desa Gumpang dan Desa Pabelan.

Spoiler for :


Sebanyak lima tempat kos disasar karena sebelumnya ada laporan keluhan dari masyarakat. Sebab para penghuni melakukan penyalahgunaan tempat untuk berbuat mesum. Hal itu terjadi karena penghuni tempat kos sering kedapatan masuk membawa orang bukan pasangan resminya. Selain itu aktifitas mereka di dalam tempat kos dilakukan hingga tengah malam.

Spoiler for :


Petugas saat melakukan operasi pekat menangkap basah sembilan pasangan mesum di dalam kamar masing masing. Mereka tidak bisa mengelak dan langsung ditangkap petugas. Pasangan mesum tersebut juga tidak bisa menunjukan bukti identitas resmi sebagai suami isteri.

Spoiler for :


Sebanyak sembilan pasangan mesum kemudian dibawa petugas untuk dimintai keterangan. Mereka juga didata dan dan membuat surat pernyataan sebelum akhirnya diperbolehkan pulang.

Spoiler for :


"Operasi pekat akan terus digelar Polres Sukoharjo. Kali ini sasarannya pasangan mesum dan penyalahgunaan tempat kos, mungkin kedepan akan beda lagi," ujar Komang seperti dilansir dari KRJogja.

Spoiler for :


Pasangan mesum yang ditangkap memiliki usia bervariasi mulai 18 tahun hingga 35 tahun. Mereka berasal dari berbagai wilayah atau pendatang yang tinggal ditempat kos di wilayah Kecamatan Kartasura.

Spoiler for ++:


melihat umur mereka yg sebenarnya udah cukup dewasa, terus mereka2 ini habis dirajia, lalu diapain sih ? apa dipenjara atau hanya sekedar didata lalu disuruh pulang, atau gmn ?
Diubah oleh badassbitch 10-08-2019 10:51
blueseno
variolikes
ogeess
ogeess dan 4 lainnya memberi reputasi
5
6.9K
41
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
TheTrueMayhemAvatar border
TheTrueMayhem
#21
Quote:


Oh tidak bisa,bukan polisi indon kalo kerjanya bukan ngurusin hal2 yg kagak penting dan kagak menghasilkan duid
Diubah oleh TheTrueMayhem 10-08-2019 15:48
rasrobek
rasrobek memberi reputasi
1