Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

nusantaralinkAvatar border
TS
nusantaralink
Pelabuhan Marunda Resahkan Investor, DPR Panggil KBN !

sumber gambar: suara.com

Terhambatnya pembangunan Pelabuhan Marunda akibat masalah internal antara PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) dan anak usahanya PT Karya Citra Nusantara (KCN) diharapkan bisa segera diatasi. Semakin lama masalah ini berlarut, maka kepastian pembangunan pelabuhan yang sedianya dijadwalkan rampung pada 2010 ini akan semakin lama. Padahal beroperasinya pelabuhan ini sangat ditunggu sebagai alternatif Pelabuhan Tanjung Priok.


Menurut Ekonom Indef Ahmad Heri Firdaus, masalah internal seharusnya diselesaikan dengan duduk bersama. Dengan duduk bersama, maka pihak yang bertikai ini dapat mencari jalan keluar yang dapat diterima oleh kedua belah pihak. Jangan sampai persoalan yang kini tengah dalam proses hukum ini menjadi titik noda Indonesia dimata investor, baik investor lokal maupun investor asing.

Lihat saja peringkat kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business Indonesia saat ini, imbuh Heri, turun ke posisi 73 dari sebelumnya 72. Dalam riset Bank Dunia tersebut, pilar enforcing contract (penegakan perjanjian) Indonesia di posisi paling rendah. "Nah global melihat, wah Indonesia suka tidak konsisten terhadap perjnajian yang sudah disepakati dan ini berujung kepada susahnya naik peringkat kita," ucap Heri seperti dikutip dari iNews.id.

Padahal, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro pernah menyampaikan jika Indonesia membutuhkan investasi infrastruktur sebesar USD 429,7 miliar atau sebesar 6,1 persen PDB pada periode 2020-2024. Dari total kebutuhan tersebut, pemerintah dan BUMN akan menyumbang masing-masing sebesar 11,6 persen-13,8 persen dan 7,6 persen-7,9 persen.

Artinya, dari total nilai tersebut, porsi yang disediakan untuk investor lebih dari 75%. Andaikan saja tidak ada permasalahan ini, tentunya targat yang dicanangkan tersebut memungkinkan, meskipun terlihat cukup optimis. Terlebih lagi, dari pengakuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) banyak investor yang mengutarakan minatnya untuk berinvestasi di infrastruktur Indonesia.

Oleh karena itu, tambah Heri, masalah ini seharusnya tidak berlarut-larut andaikan saja KBN menjaga perjanjian yang telah disepakati sejak awal dengan investor untuk pembangunan Pelabuhan Marunda. Menurutnya, perjanjian yang telah disepakati sejak awal oleh kedua belah pihak harus dihargai dan tidak boleh tiba-tiba berubah di tengah jalan.

Untuk masa yang akan datang, Heri menekankan kepada pemerintah untuk menjadikan sengketa Pelabuhan Marunda ini sebagai pelajaran, khususnya terkait konsistensi perjanjian investasi. Pasalnya, jika hal tersebut tidak dipegang teguh, maka berpeluang mengancam daya saing investasi di Indonesia.

Tentunya calon investor yang melihat permasalahan ini akan berpikir ulang untuk menanamkan modalnya di masa yang akan datang. Sebagai stakeholderPelabuhan Marunda, Kementerian BUMN dan Kementerian Perhubungan pun diharapkan oleh Heri dapat turun tangan dalam menyelesaikan sengketa Pelabuhan Marunda.

Melihat permasalahan yang tak kunjung usai ini, Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pun bereaksi dengan rencana memanggil jajaran direksi KBN. Selama ini, ungkap Anggota Komisi VI DPR Inas Narsullah Zubir, memang KBN tidak tersentuh dengan Komisi VI DPR. Namun seiring adanya konflik internal di Pelabuhan Marunda, tentunya DPR tidak bisa tinggal diam. Oleh karena itu, Komisi VI DPR berencana untuk memanggil direksi KBN.

"Nanti saya akan bicarakan dengan kawan-kawan Komisi VI untuk memanggil. Kalau sekarang mendekati reses, jadi setelah reses (manggil direksi KBN terkait Pelabuhan Marunda), sekarang saya akan bicarakan dulu dengan teman-teman komisi VI," ujar Inas kepada Antaranews.com.

Senada dengan Heri, Inas juga memandang KBN seharusnya menghormati perjanjian yang sudah disepakati sejak awal dengan PT Karya Tekhnik Utama (KTU) dalam membentuk anak perusahaan bernama PT Karya Citra Nusantara (KCN) untuk mengelola Pelabuhan Marunda. Ketika salah satu pihak tidak menghormati perjanjian dalam dunia bisnis, apalagi dilakukan oleh perusahaan pelat merah, maka dapat berdampak buruk terhadap iklim investasi di Indonesia.

Padahal, Presiden Jokowi tidak cuma sekali menyampaikan komitmen untuk menggenjot pertumbuhan investasi di dalam negeri. Apa yang terjadi dengan Pelabuhan Marunda tentunya menjadi batu kerikil untuk mewujudkan amanah yang disampaikan oleh Presiden. Tidak sedikit investor yang sudah datang ke Indonesia untuk berinvestasi mengurungkan niatnya karena kepastian perjanjian seperti ini.


Sumber:

https://www.antaranews.com/berita/97...abuhan-marunda

https://www.liputan6.com/bisnis/read...pada-2020-2024

https://www.inews.id/finance/makro/k...-yang-win-win
hendrixakbar
jodyfiqri
jodyfiqri dan hendrixakbar memberi reputasi
2
1.5K
9
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
jodyfiqriAvatar border
jodyfiqri
#5
Wah... kalo DPR turun makin ribet dah....emoticon-Takut
0
Tutup