Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

winarwiAvatar border
TS
winarwi
Izin Kedaluarsa, FPI Kaget Disebut Banyak Kurang Berkas
Quote:
muhamad.hanif.2
manutdloyalist
tien212700
tien212700 dan 11 lainnya memberi reputasi
12
5.7K
70
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
penuhkasihAvatar border
penuhkasih
#62
Untuk memperpanjang izinnya sebagai ormas, FPI seluruhnya harus menyerahkan 20 item persyaratan. Sejumlah syarat itu antara lain surat keterangan tidak berafiliasi dengan partai politik, alamat dan foto kantor sekretariat dan surat keterangan bahwa kantor FPI milik sendiri atau sewa. Selain itu, melampirkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga alias AD/ART, dan surat 



itu kemaren rasanya uda terang sekali bukan???
jagotorpedo
manutdloyalist
kakekane.cell
kakekane.cell dan 2 lainnya memberi reputasi
3