sindonews.comAvatar border
TS
MOD
sindonews.com
Polisi Panggil dokter Ani Hasibuan Terkait Komentar KPPS Meninggal


JAKARTA - Polda Metro Jaya melakukan pemanggilan terhadap dokter Robiah Khairani Hasibuan besok, Jumat 17 Mei 2019.

Perempuan yang biasa disapa Ani Hasibuan ini akan dimintai klarifikasi mengenai komentarnya tentang meninggal ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

"Diagendakan pemeriksaan untuk dokter Ani pada Jumat besok guna klarifikasi," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono kepada wartawan, Kamis (16/5/2019).

Baca Juga:

Ani bakal dimintai keterangan sebagai saksi terlapor buntut komentarnya tentang kejanggalan meninggalnya ratusan petugas KPPS.

Dalam surat panggilan nomor S/Pgl/1158/V/RES.2.5/2019/Dit Reskrimsus yang beredar, Ani dipanggil dalam kasus dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dan/atau menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong sebagaimana kontens yang terdapat di portal berita tamshnews.com pada Minggu, 12 Mei 2019.

"(Diperiksa-red) Terkait kematian KPPS," kata Argo.

Panggilan itu merupakan proses penyelidikan atas laporan yang dilayangkan pelapor bernama Carolus Andre Yulika pada Minggu 12 Mei 2019 lalu. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/2929/V/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus.

Ani dituduh melanggar Pasal 28 Ayat 2 junto Pasal 35 junto Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 14 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Jo Pasal 55 Ayat 1 junto Pasal 56 KUHP.


Sumber : https://nasional.sindonews.com/read/...gal-1557990450

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Polisi Panggil dokter Ani Hasibuan Terkait Komentar KPPS Meninggal

- Fahri Hamzah Bela Amien Rais: Polisi Jangan Gunakan Pasal Makar

- Respons PBB Soal Prabowo dan BPN Tolak Hasil Rekapitulasi KPU

twiratmoko
twiratmoko memberi reputasi
1
1.1K
10
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
pertamaxhabisgaAvatar border
pertamaxhabisga
#5
Ini yang bilang :"ini pemilu atau pembantaian" itu kan??
Makanya didamprat sama Adian napitupulu di TV oon yang videonya trending di yutup. Kayaknya emang bener pinter tapi nggak punya hati dan perasaan.

Kalo nggak dibasmi, bakal repot nih menteri pendidikan, kenapa? Karena kita mesti menulis ulang semua buku sejarah daru SD, SMP sampai SMA.

Contoh :
Di masa kolonialisme, Daendles menginisiasi pembuatan tol dari anyer ke panarukan. Tenaga kerja yang dipakai adalah masyarakat sekitar (jawa) dengan sistem kerja rodi. Jumlah korban meninggal selama proses itu nggak terhitung berapa banyak.

Dengan metodolagi dan diksi ibu AH ini maka kita harus menulis sejarah kira2 begini : "Dahulu saat Belanda membuat jalur Anyer-panarukan, ada kerja paksa yang terjadi, kala itu banyak orang yang meninggal dalam prosesnya. Setelah dilakukan penelitian maka disimpulkan bahwa : MEREKA MATI bukan karena KERJA PAKSA OLEH BELANDA bukan juga karena KELELAHAN KARENA KERJA PAKSA OLEH BELANDA, bukan juga karena SIKSAAN SAAT KERJA PAKSA OLEH BELANDA, tetapi Cause of death (COD)nya adalah karena JANTUNGNYA BERHENTI DAN SEBAGIAN LAGI KARENA BATANG OTAKNYA BERHENTI BEKERJA
Diubah oleh pertamaxhabisga 16-05-2019 12:15
0