ranttalkerAvatar border
TS
ranttalker
Gara-gara Ancam Penggal Kepala Jokowi, Nasib Pernikahan Pelaku Kini Di Ujung Tanduk
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pria yang mengancam akan memenggal kepala Jokowi hingga kini masih bergulir.

Ancaman yang beredar sejak beberapa hari lalu itu viral di media sosial.

Pria berinisial HS itu ditangkap di Bogor pada Minggu pagi (12/5/2019) usai mendapat laporan dari masyarakat.

Kombes Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya menegaskan, HS dikenakan pasal makar lantaran dianggap telah mengancam keamanan negara.

Hal ini disampaikan Argo Yuwono melalui pesan singkat.

"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 104 KUHP," tulisnya.

Pasal 104 KUHP sendiri berbunyi "Makar dengan maksud untuk membunuh, atau merampas kemerdekaan, atau meniadakan kemampuan presiden atau wakil presiden memerintah, diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara sementara paling lama dua puluh tahun".

Dengan demikian, HS bisa saja dijatuhi hukuman mati atas ocehannya beberapa waktu lalu.

Selain dikenakan pasal makar, HS juga dikenai UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca Juga : Dapat Giliran Jaga Ani Yudhoyono di Bulan Ramadhan, Annisa Pohan Sampai Rela Buka Puasa di Masjid Bareng Penghuni Rumah Sakit Lainnya

"Pasal 27 ayat (4) juncto Pasal 45 Ayat (1) UU RI No 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE," kata Argo.



Di sisi lain, pembekukannya tersebut kiranya membuat pernikahan HS yang rencananya akan digelar pasca Idul Adha terancam batal.

HS ketika hendak digelandang ke kantor polisi
HS ketika hendak digelandang ke kantor polisi

Mengutip dari Tribun Jakarta, padahal rencana pernikahan HS telah diketahui oleh warga sekitar rumahnya di gang RT 09/07, Palmerah, Jakarta Barat. Ia pun terancam gagal jadi pengantin.

"Iya dia memang mau menikah rencananya abis lebaran ini atau lebaran haji sama orang Subang atau Cikampek saya kurang tahu pastinya, tapi yang jelas udah tunangan," ujar Ketua RT 09/07 Palmerah, Harto K. Seha ditemui di rumahnya, Senin (13/5/2019).

http://m.tribunnews.com/seleb/2019/0...i-ujung-tanduk

Trus yg belain elu siapa sekarang?
roninthirst
aloha.duarr
kingoftki
kingoftki dan 30 lainnya memberi reputasi
29
13.7K
247
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
angopmaksimalAvatar border
angopmaksimal
#121
Quote:


Siapa yg cukup tolol utk memgeluarkan ancaman cem gitu ke kepala negara, dan direkam dg bangga?

Ya disitulah intinya, cukup membuktikan bahwa tersangka cukup tolol utk bikin statemen bodoh ke gitu.
Atau buktikan kalo tersangka sebenernya gila.
Kl engga Ajukan tes iq aja, siapa tau iqnya dibawah 60.

Masih bisa bebas lah....
0
Tutup