Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

pelaut240Avatar border
TS
pelaut240
CARA MEMBUAT BUKU PELAUT
http://perikanan38.blogspot.com- buku pelaut adalah solusi kita untuk mengetahui dunia tentang pelaut dan mengetahui tentang track record atau perjalanan berlayar seorang pelaut. Pelaut yang handal maka setiap pengalaman yang di kerjakan bisa terekam dan tercatat dalam dokumen yang bernama Buku Pelaut. Mengenal pelaut bisa dengan melihat cacatan dalam Buku Pelaut nya.


Buku Pelaut sering Juga di sebut dengan Istilah Seaman Book. Karena aturan tentang buku pelaut tidaknya untuk pelaut indonesia tetapi pelaut dunia juga harus mempunyai yang namanya buku Pelaut.



Buku Pelaut Sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan sebagai Turunan dari pada Undang Undang Tentang Pelayaran.


Dalam dunia ke pelautan dan pelayaran Mempunyai sebuh payung hukum yaitu Undang-undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Undang undang ini adalah sebuah rujukan aturan dimana pemerintah berusaha untuk emlindungi hak dan kewajiban seorang pelaut.

Mengenal Buku Pelaut
Mengenal Buku Pelaut

Kemudian berdasarkan UU no 17 2008 Maka dibuat ada lagi aturan aturan Yang di bawahnya. yaitu Peraturan yang di buat oleh kementrian perhubungan dalam hal ini adalah regulator permasalahan Kepalutan termasuk didalam nya Mengenai aturan Teknis Tentang Buku Pelaut.


Aturan teknis yg menjadi regulasi tentang perekrutan dan penempatan awak kapal oleh Kemenhub dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 84 Tahun 2013.

Manfaat buku pelaut

Dalam Peraturan teknis Keputusan Menteri Perhubungan ini yang disebut awak kapal sesuai dengan Pasal 1 angka 8 ialah orang yang bekerja atau dipekerjakan di atas kapal oleh pemilik atau operator Perusahaan.


Awak kapal di wajibkan untuk melakukan tugas di atas kapal Baik itu secara tertulis maupun lisan harus sesuai dengan jabatan yang tercantum atau tertera dalam buku Pelaut, atau Seaman Book.



Manfaat dan Fungsi Buku pelaut selain sebagai dokumen resmi negara juga bermanfaat untuk anatara lain :


1. identitas pemilik buku pelaut

2. catatan khusus Pemilik buku pelaut

3. catatan kesehatan pemilik buku pelaut

4. Daftar Ijasah pemilik buku pelaut



5. Pengalaman berlayar ( sea service )


Syarat Pembuatan Buku Pelaut


- Mempunyai sertifikat BST ( Basic Safety Training )sertifikat ini bersifat wajib. Bst Merupakan Sertifikat Dasar bagi pelaut pemula. Untuk menjadi seorang pelaut selain mental dan jiwa yang kuat juga perlu pelatihan dan pendidikan yang mumpuni.


Cara Membuat Sertifikat BST cukup Mudah dan tidak berbelit seperti sebelum sebelumnya. Kita cukup Mendaftar pada Diklat atau sekolah pelayaran yang mengadakan pelatihan BST. Saat Ini program pemerintah menguindang para calon pelaut untuk mengikuti Diklat Pelaut Gratis.


- Sertifikat lain sebagai pendukung seperti sertifikat keahlian ( ANT/ATT, ANKAPIN/ ATKAPIN ) Sertifikat ini adalah jenis sertifikat keahlian seorang pelaut. Harus di bedaan antara keahlian dan ketrampilan.


- Surat keterangan masa berlayar yang diketahui syahbandar atau KBRI setempat bagi pelaut yang pernah berlayar. Bagi yang Belum Tau tentang pembuatan masa layar bisa baca : Syarat Pembuatan Masa Layar


- Surat keterangan kesehatan dari dokter rumah sakit yang direkomendasi. Karena Pelaut syarat pertamanya adalah sehat secara jasmani dan rohani. Kesehatan yang bisa di pertanggunga jawabkan maka pihak dari kemhub agar dalam pembuatan di syaratkan surat dokter. Baca : Syarat Menjadi Pelaut


- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Surat Ini menjelaskan bahwa calon pelautt tidak mempunyai masalah tentang kejahatan dan di kategorikan baik dengan adanya surat keterangan dari kepolisian


- Foto kopi AKTE KELAHIRAN / Surat Kenal Lahir / Kartu Tanda Penduduk (KTP) , Dokumen pribadi ini di harapkan agar bisa ter integrasi atau sama dengan dokumen yang lainnya seperti ijazah pendidikan, Jaminan Kesehatan, Pasport, Dan lain sebagainya



- Pas foto ukuran 5x5 dan 3x4 masing-masing sebanyak 3 lembar, memakai baju putih polos lengan panjang berdasi hitam dengan latar belakang BIRU untuk bagian NAUTIKA (dek) dan MERAH untuk bagian TEKNIKA (mesin)


Tambahan Bagi yang belum pernah mempunyai Buku Pelaut juga di wajibkan Untuk membuat Surat Keterangan Belum Pernah memiliki Buku Pelaut. Untuk Lebih Jelasnya tentang format dan pengisian Surat Keterangan tersebut Baca : Surat keterangan Belum Pernah Memiliki Buku Pelaut


Pembuatan Buku Pelaut


Dalam membuat Buku Pelaut ada dua cara yaitu


- Pembuatan Secara Manual


Pembuatan Buku Pelaut Secara Manual masih banyak di gunakan oleh para pelaut pelaut kita, Dengan Cara Manual Tersebut kerugiannya sangat Banya Untuk Pelaut, Selain waktu yang tidak effiseien membuat buku pelaut manual juga rawan penipuan.


Penipuan Buku Pelaut biasa nya di lakukan oleh para calo atau orang yang mengatasnamakan jasa pembuatan buku pelaut, Dimana Para Oknum dan Calon ini memenanfaatan waktu untuk memeras dan menipu para pelaut.


Terkadang Kerugian Para Pelaut selain uang yang di keluarkan untuk bikin buku pelaut membengkak, hasilnya pun diragukan. Tak jarang para pelaut kita mendapatkan sebuah buku pelaut Palsu. Baca Juga :



http://perikanan38.blogspot.com



Kemajuan Teknologi menjadikan cara konvensional semakin di tinggalkan, Semua Sudah beralih menggunaan cara Terbaru yaitu menggunakan teknologi. Bahkan dalam perkembangan Buku pelaut Pun Kita telah di Modifikasi dengan Pembuatan nya melalui Internet atau Online.


Setelah Kita melakukan Pendaftaraan buku pelaut Online maka kita aan mendapatan akun untuk membuka buku pelaut online Kita. Lantas bagaimana apabila kita lupa aan akun tersebut. Jangan kuatir apabila akun kita lupa maka Baca :Akun Buku Pelaut Tidak Bisa di Buka.


Sebagai Pelaut Mungkin kita akan lupa bahwa Buku Pelaut sebenarnya mempunyai Batas Maksimal atau Buku Pelaut mempunyai Masa Berlaku.


Setelah Masa berlaku Buku Pelaut habis maka pelaut di wajibkan Untuk memperpanjang Buku Pelaut. Dalam Perpanjangan Buku Pelaut , Persyaratan Perpanjangan Buku Pelaut yang di butuhkan berbeda dengan Buku Pelaut Baru.


Pelaut Juga terkadang mempunyai permasalahan dengan hilangnya sebuah dokumen. Tak lepas Pula bahwa dokumen buku pelaut kita bisa saja kehilangan dan kita akan kembali untuk mengurus Buku pelaut yang hilang tersebut.


Cara Mengurus Buku Pelaut Yang Hilang Terbilang sangat Mudah, Jadi pelaut tidak perlu untuk membuat Buku Pelaut Baru. Dimana Pengurusan tersebut lebih mudah dan gampang


Baca Juga = Cara mengurus Buku Pelaut Hilang


Di karenakan biaya pembuatan buku pelaut baru lebih mahal dari pada biaya pengurusan buku pelaut yang hilang. Untuk Biaya pada saat ini Perhubungan laut sebagai salah satu regulator dalam menangani buku pelaut sudah lebih transparan. Di karena di era sekarang Pungli dan Pemerasan pada pelaut mulai banyak perlawanan.


Untuk Biaya Pembuatan Buku pelaut baru Berkisar antara 300 - 350 Ribu Rupiah. Berbeda dengan lewat Calo atau makelar bIaya akan pembuatan buku Pelaut akan jauh lebih mahal.


Saat Ini untuk pembayaran Biaya pembuatan Buku Pelaut bisa di lakukan secara online bank atau melaui transper bank jadi transaksi pembuatan buku pelaut bisa di katakan resmi.





Mengenal Buku Pelaut
Polling
Poll ini sudah ditutup. - 1 suara
1 di tambah2
3
0%
2
100%
BeRightBack.
BeRightBack. memberi reputasi
0
14.9K
4
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
Alloy21Avatar border
Alloy21
#4
Untuk mengetahui buku pelaut itu asli atau palsu bagaimana yya,
Saya kan ditawarkan untuk ikut berlayar di kapal niaga korea oleh agency, saya awam dan tidak memiliki pengalaman di bidang pelayaran, saya hanya diminta mempersiapkan fc. Ijazah smk, ktp, a.lahir, kk, skck, persetujuan ortu, dan uang sebesar Rp.3 jt untuk proses pembuatan buku laut, paspor, dan medical cek up.
Nah apakah hnya bermodal itu saja untuk bisa ikut berlayar, apakah itu legal/ilegal. Mohon pencerahannya thanks
BeRightBack.
BeRightBack. memberi reputasi
1
Tutup