Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

nadaramadhan20Avatar border
TS
nadaramadhan20
Anies: Mantan Gubernur dan Wagub DKI Juga akan Bebas PBB
Rabu 24 April 2019, 10:31 WIB
Muhammad Fida Ul Haq - detikNews

Anies: Mantan Gubernur dan Wagub DKI Juga akan Bebas PBB
Foto: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Agung Pambudhy-detikcom)

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pembebasan pajak bumi dan bangunan (PBB) juga akan diberlakukan kepada mantan gubernur dan wakil gubernur. Para gubernur terdahulu dinilai sudah berjasa membangun Jakarta.

"Bang Ali Sadikin keluarganya membayar Rp 180 juta per tahun. Padahal Bang Ali adalah orang yang sangat berjasa bagi Jakarta. Maka dari itu sekarang kita berikan pembebasan pada perintis kemerdekaan, pahlawan, veteran, mantan presiden, wakil presiden, mantan gubernur, (mantan) wakil gubernur," kata Anies di Jakarta Islamic Centre, Koja, Jakarta Utara, Rabu (24/4/2019).


Anies memastikan pembebasan PBB untuk rumah di bawah Rp 1 miliar tetap diberlakukan. Dia menuturkan pembebasan PBB bagi pahlawan adalah satu cara menghargai jasa mereka.


"Mereka yang memperjuangkan sehingga bisa merdeka. Banyak dari mereka anak cucunya yang masih menempati rumah mereka sendiri dan terpaksa harus menjual peninggalan orang tua. Karena rumah yang dulu biasa-biasa saja sekarang menjadi luar biasa mahal," jelas Anies.

Sebelumnya, Anies mengatakan Pemprov DKI akan membuat kebijakan khusus terkait rumah mantan pahlawan yang ada di kawasan elite. Anies akan akan menyampaikan ke publik jika pergubnya susah rampung.

"Bahkan nanti saya ceritakan, ada policy khusus soal rumah rumah di kawasan elite. Tapi nanti kalau sudah jadi pergubnya saya umumin, pokoknya nggak usah spekulasi dulu," kata Anies, Selasa (23/4).

Anies juga menegaskan PBB di bawah Rp 1 miliar akan tetap digratiskan. Dia mengaku tidak pernah berencana menghapus kebijakan itu, justru akan memperluas kebijakan itu.


Perluasan kebijakan yang dimaksudkannya adalah menggratiskan PBB untuk guru hingga para pejuang. Tak hanya itu, dia juga berencana membebaskan PBB bagi mantan presiden dan wakil presiden karena menurutnya mereka telah berjasa bagi negara.

"Bahkan, mulai tahun ini, semua guru bebas PBB di Jakarta, kemudian termasuk pensiunan guru, jadi yang di bawah Rp 1 miliar itu malah ditambah sekarang, kalau dulu hanya di bawah Rp 1 miliar," kata Anies.

Sumber
https://m.detik.com/news/berita/d-45...box=1556079074

Komen TS
Suka-suka Pak Anies saja lah emoticon-No Hope
nona212
nona212 memberi reputasi
1
2.2K
35
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
LikpaiminAvatar border
Likpaimin
#21
Quote:


Quote:


buat mereka .... emoticon-Leh Uga


buat lo ... yg beli rumah dengan pbb d bawah 1 m lo balik nama .... tetap kena pajak emoticon-Leh Uga
0
Tutup