Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

sidqyfAvatar border
TS
sidqyf 
2 Pembuang 2 Mayat dalam Karung Ditangkap!


Pandeglang- Dalam sepekan, ditemukan 2 mayat dalam karung di Pandeglang, Banten. Polisi menduga pelaku pembuang kedua mayat dalam karung diduga korban pembunuhan itu orang yang sama.

Dua jenazah korban pembunuhan dalam karung masing-masing Asep Hidayat (46) warga Lebak ditemukan pada Minggu (7/4) di perairan Kecamatan Pagelaran. Korban lain SJP (50) ditemukan pada Rabu (10/4) di perairan Panimbang.

Kapolres Pandeglang AKBP Indra Lutrianto Amstono mengungkapkan pembunuhan dua mayat yang ditemukan dalam karung di pesisir Pandeglang karena motif ekonomi. Pembunuhan dilakukan oleh enam pelaku secara terencana.



Motif pembunuhan Asep dan SJP diduga dilakukan karena pelaku ingin menguasai speedboad milik korban. Namun, keinginan para pelaku diduga ditolak oleh korban, sehingga timbul percekcokan hingga timbul pembunuhan.



2 orang yang berperan sebagai pembuang telah ditangkap di kawasan Merak dan Tanjung Priok, Jakarta Utara. 



Pelaku masing-masih berinisial B dan S. Dari dua tersangka tersebut, diketahui bahwa B dan S berperan membantu membuang mayat dalam karung dengan menggunakan kapal speedboat.





Kedua pelaku mengaku menerima paket jenazah dalam karung dari 4 tersangka lain yang saat ini masih dilakukan pengejaran. Pelaku diminta membuang mayat di sekitar pesisir Pandeglang di atas kapal. "Dia hanya menerima kiriman paket (jenazah). Di situ dijelaskan itu adalah mayat dan mereka ikut membuang," 



Pelaku B dan S dijanjikan imbalan untuk membuang mayat dalam karung. Keduanya mengaku disuruh oleh empat pelaku yang saat ini jadi buron. Mereka dijanjikan mendapat bagian uang jika speedboat korban laku terjual.



"Tidak (dibayar). Mereka nanti dijanjikan dari keuntungan (penjualan) kapal tersebut," kata Kapolres Pandeglang AKBP Indra Lutrianto Amstono di Pandeglang, Banten, Minggu (14/4/2019).



Mayat dibuang tengah malam pada Jumat (5/4) dan Sabtu (6/4) dini hari. "Dibawa di wilayah Anyer atau wilayah Polres Cilegon. Dibuangnya tengah malam, dibawa ke laut tengah malam," ujar Indra.



"Kami tetapkan bahwa ini pembunuhan berencana. Dari awal pelaku sudah merencanakan," kata Kapolres Pandeglang AKBP Indra Lutrianto Amstono di Pandeglang, Banten, Minggu (14/4/2019).



Dua pelaku, B dan S, yang sudah ditangkap terancam dikenai Pasal 340 KUHP. Keduanya terancam pidana mati. 



Dari total 6 diduga pelaku, Masih ada empat orang lain yang masih kita buru,


Polisi sudah mengetahui identitas para pelaku. Ia mengungkap ada inisial T dan M. Sedangkan dua orang lagi masih dicari identitasnya.



Sumber
0
1.4K
5
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
ZreelAvatar border
Zreel
#1
Mungkin ini syarat masuk ke pasukan rahasia yang bakal dibuat emoticon-Cool
0
Tutup