Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

uusDKAvatar border
TS
uusDK
Begini Aksi Pria Penuh Akik di Bogor yang Hina Jokowi Sebelum Diciduk
Bogor - Seorang pria yang jari-jarinya penuh batu akik ditangkap jajaran Polres Bogor karena menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam video yang viral, pria berkumis ini terang-terangan menghina Jokowi.

Video penghinaan pria ini terhadap Jokowi viral di media sosial. Dalam video, pria ini terlihat berdiri di pinggir jalan raya membawa kertas putih bertuliskan hinaan terhadap presiden yakni 'Hei Jokowi rakyat sudah muak jijik sama lu..!'



Tidak sampai di situ, pria ini juga berorasi sambil melakukan penghinaan terhadap Jokowi. Dengan suara lantang dia menyuarakan hinaannya di tengah lalu lintas yang padat. Dia menuding Jokowi sebagai antek China dan juga PKI.


"Jokowi babu China. Presiden terg***ok di dunia. D***ok, bl**n, id**t, Pilih Prabowo," ujarnya. 


"Babu China, PKI. Takut-takut amat bela Allah, emang dia PKI," sambungnya lagi.



Baca juga: Tanggapi Prabowo Ngaku Dituduh Pro-khilafah, Jokowi: Saya Dituduh PKI

Kasubag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspitalena mengatakan, pria ini telah ditangkap. Dia kini masih diperiksa intensif di Polres Bogor. 



"Iya betul, sudah diamankan, yang lakukan penangkapan penyidik," kata AKP Ita Puspitalena saat dihubungi, Sabtu, (6/4/2019). Informasi yang diterima detikcom, pria berkumis ini ditangkap di wilayah Cileungsi, Bogor. Tidak ada perlawanan saat dia diringkus.



Baca juga: Polisi Tangkap Pria dengan Banyak Akik yang Hina Jokowi di Bogor






Dalam video lain yang viral yang diduga merupakan video saat pria ini diringkus, dia tampak memiliki banyak cincin akik di jari tangannya. Saat diamankan, dia mengenakan kaos bertuliskan tagar #2019GantiPresiden.



Belum diketahui sejauh mana proses pemeriksaan terhadap pria ini apakah statusnya sudah naik jadi tersangka atau belum. Pihak Polres Bogor juga belum menginformasikan identitas pria ini.



"Saya baru diinfo dari Kasat Reskrim dalam pemeriksaan itu saja," ujarnya.
(hri/fjp)



Sumber

Apakah ini si uduy??

Jangan bilang kriminalisasi ya mprettt..kebebasan berpendapat bukan berarti bisa menghina seseorang seenak kumis lu sendiri...
Diubah oleh uusDK 06-04-2019 05:25
tien212700
tien212700 memberi reputasi
36
13K
214
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
onta.punuk.3Avatar border
onta.punuk.3
#110
Quote:


U baca kata2 yg diucapkan ntu orang... Nuduh pki dsb... Ngehinanya sih okelah msh bisa ditoleril... Klo dah nuduh pki tanpa bukti itu masuknya fitnah... Dan masuk ke kuhp.. baca pidana kasusnya... Dan klo mo ditambahkan ke pasal perbuatan tidak menyenangkan. Blom lagi masuk pasal penghinaan terhadap simbol negara

Berlapis2 ntu pasal bro... Kaya kue lapis legit



emoticon-Leh Uga
2