Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

nyairaraAvatar border
TS
nyairara
Keluarga Tersangka Kampanye Hitam Jokowi Minta Tanggung Jawab Prabowo-Sandi


Merdeka.com - Tiga tersangka kasus dugaan kampanye hitam menyerangJokowi- Ma'ruf Amin berinisial ES (49), IP (45), dan CW (44) ditahan di Mapolres Karawang, setelah ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya ditahan di Mapolres Karawang.


Trio emak-emak disangkakan dijerat dengan UU ITE Pasal 28 ayat 2 dengan ancaman 6 tahun penjara dan juga Pasal 14 ayat 2 UU KUHP terkait penyebaran berita bohong dengan ancaman tiga tahun bui.

Salah satu ibu kandung tersangka meminta Capres Prabowo-Sandi agar turun langsung membela anaknya yang saat ini terbelit kasus hukum, yang disangkakan UU IT kepada tiga perempuan dengan ancaman 3 tahun penjara.

"Saya minta kepada Pak Prabowo pihak yang dibela anak saya Ika Feranika, agar membela anak saya yang sedang ada masalah hukum," kata Hariyani. Rabu (27/2) di Mapolres Karawang.

Menurut Hariyani, anaknya hanyalah pihak yang terbawa suasana panas Pilpres 2019sehingga bisa khilaf dalam melakukan hal tersebut, dengan cara menyampaikan hal-hal seperti yang beredar pada video yang beredar di masyarakat.

"Anak saya dan 2 temannya hanya terbawa suasana musim pilpres ini, meminta agar pihak Kepolisian tidak menahan anaknya dan kedua temannya,"tandasnya.

Sementara itu, Pengacara ketiga tersangka, Eliyasa Budianto, sangat menyayangkan tindakan aparat Kepolisian dalam memproses kasus hukum para pendukung Capres Prabowo-Sandi

"Ini kan kita bicara politik Pilpres. Kejadian seperti klien saya ini, beberapa kali juga dilakukan oleh kubu Capres nomor 1 tapi tidak ditindak bahkan pelaku dibiarkan gitu saja," ujar Eliyasa.

Bahkan Elyasa sendiri selaku pengacara tersangka, tidak diperbolehkan masuk mendampingi pemeriksaan kliennya.

"Saya gak boleh mendampingi klien saya, gak tau alasannya apa," terangnya.

Saat ini, ketiga tersangka masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Penyidik Polres Karawang. Ketiga tersangka saat ini berada di Polres Karawang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

(mdk/rhm)
Diubah oleh nyairara 27-02-2019 02:08
10
9.6K
107
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
sudarmadji-oyeAvatar border
sudarmadji-oye
#40
pengalaman ane, waktu jadi relawan gak resmi pemilihan ketua rt di kampung, ane dah jungkir balik kesana kemari, berenang dilumpur, manjat puun kelapa, nyapuin halaman rumah orang, benerin genteng warga dst... pas jagoan ane menang cuma di kasih bubur kacang ijo doang semangkok, nasib mah tetep aje ane jadi penjaga warnet emoticon-Embarrassment
16
Tutup